Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru, Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Prosesnya

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal pelaksanaan pengalihan tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari pemerintah daerah (Pemda) ke pemerintah pusat. Menurutnya, pengalihan tersebut perlu didukung regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang jelas agar dapat ditindaklanjuti Pemda.

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Tindak Lanjut Penataan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ribka menilai pengalihan tata kelola guru perlu mendapat perhatian seiring dengan belum meratanya distribusi guru antarwilayah. Di sisi lain, kapasitas fiskal Pemda juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan guru secara nasional. Karena itu, pengalihan tata kelola ke pemerintah pusat menjadi salah satu opsi yang perlu didukung untuk memperkuat pemerataan kebutuhan guru.

“Distribusi guru antarwilayah masih belum merata. Dengan mempertimbangkan pemerataan kebutuhan guru serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah, pengalihan tata kelola ke pemerintah pusat dinilai sebagai opsi yang perlu didukung,” ujar Ribka.

Dalam pelaksanaannya, Ribka menekankan perlunya kejelasan skema pengalihan sebagai dasar bagi Pemda untuk melakukan tindak lanjut. Kemendagri, kata dia, siap mengawal Pemda setelah mekanisme dan regulasi yang menjadi dasar pengalihan ditetapkan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Selain mekanisme pengalihan, Ribka juga menyoroti perlunya mitigasi risiko selama proses transisi. Hal tersebut mencakup kemungkinan persoalan kepegawaian, fiskal, maupun administrasi yang dapat muncul di daerah, khususnya bagi guru yang belum dapat diangkat sebagai ASN.

Rapat tersebut turut membahas arah penataan PPPK guru, termasuk PPPK Paruh Waktu, untuk dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. PPPK guru juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sedangkan kebutuhan guru ASN secara nasional akan dipenuhi secara bertahap melalui formasi CPNS dalam jangka waktu tiga tahun.

Ribka menegaskan, tindak lanjut kebijakan masih memerlukan finalisasi data, pemetaan regulasi, mekanisme pengalihan, serta tahapan implementasi. Setelah seluruh dasar tersebut ditetapkan, Kemendagri akan menyiapkan langkah koordinasi dengan Pemda, termasuk penyesuaian administrasi kepegawaian dan mitigasi risiko selama masa transisi.

“Pengalihan diharapkan memberikan kepastian status bagi guru sekaligus memperbaiki distribusi guru secara nasional,” tandas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara
Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC
Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah
Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan
Perjelas Peran Pemda hingga Desa, Wamendagri Dorong Sinergi Bersama Bebaskan Indonesia dari TBC
Bantu Pemulihan Korban Banjir Pidie Jaya, Satgas PRR Salurkan Bantuan Tali Asih
Sasar Enam Bidang Pelayanan Dasar, TP Posyandu Pusat Pacu Kinerja Pengurus dan Kader Posyandu Sorong
Mantapkan Layanan Masyarakat, TP Posyandu Pusat Dorong Penguatan Registrasi Posyandu di Kota Sorong

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Perjelas Peran Pemda hingga Desa, Wamendagri Dorong Sinergi Bersama Bebaskan Indonesia dari TBC

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Tancap Gas ke Kancah Global, Gandeng Kampus Filipina

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:40 WIB