Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Format Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2026–2028, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/9/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/419/V.24/HK/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Periode 2026–2028, sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung.

Pembentukan Pokja ini dilatarbelakangi kebutuhan koordinasi lintas sektor dan lintas kewenangan, mengingat proses Perhutanan Sosial berjalan berkelanjutan mulai dari tahap akses hingga pengelolaan.

Di lapangan, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya kepastian areal, konflik sosial dan tenurial, keterbatasan kapasitas kelompok, serta pengembangan usaha, sehingga diperlukan forum bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan tersebut.

Pokja bekerja melalui tiga bidang, yaitu :

1. Bidang Legalitas Akses Perhutanan Sosial  menangani sosialisasi program, pencermatan peta indikatif areal, groundcheck calon areal, hingga fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

2. Bidang Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial menangani pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan, perencanaan pengelolaan, pengembangan usaha dan kerja sama, serta sosialisasi pembayaran PNBP; dan

3. Bidang Kerja Sama Internal dan Eksternal serta Penanganan Konflik menangani penyelesaian konflik sosial dan tenurial, penguatan jejaring dan forum multipihak, koordinasi lintas pihak, serta pengawasan dan pembinaan.

Sesuai amanat Keputusan Gubernur, Pokja mengemban sepuluh tugas utama dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Sosialisasi Program Perhutanan Sosial;

2. Pencermatan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial;

3. Fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

4. Penataan areal kerja Perhutanan Sosial;

5. Penyelesaian konflik sosial dan tenurial;

6. Pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan;

7. Penyusunan perencanaan pengelolaan dan dokumen Informasi Areal Definitif (IAD);

8. Pengembangan usaha Perhutanan Sosial;

9. Sosialisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wajib bayar; dan

10. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Lampung.

Dalam rapat perdana ini, sejumlah agenda dibahas, mulai dari penyamaan persepsi antaranggota Pokja, identifikasi isu prioritas dan tantangan di lapangan, pembagian peran dan tanggung jawab, penyusunan rencana kerja awal periode 2026–2028, penetapan mekanisme koordinasi dan pelaporan, hingga kesepakatan tindak lanjut dan jadwal kerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh anggota Pokja, teridentifikasinya isu prioritas secara jelas, tersusunnya rencana kerja awal yang terukur, terbangunnya mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta adanya tindak lanjut konkret dan dukungan lintas pihak untuk percepatan Perhutanan Sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini mengusung tagline “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Lampung Maju” sebagai semangat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial secara terkoordinasi dan berkelanjutan. (GLA).

Sumber : adpim pemprov lampung

Berita Terkait

Perkuat Jiwa Korsa dan Profesionalisme ASN, Sekdaprov Marindo Resmi Pengurus Korpri Tiga Daerah
Menjaga Tren Pemulihan, Kinerja Makroekonomi Lampung Triwulan III 2026 Tunjukkan Prospek Cerah
Tekan Risiko Dampak Bencana, Pemprov Lampung Optimalkan Sinergi Lintas Sektor dan Relawan
Ciptakan Iklim Investasi Ramah dan Berkelanjutan, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah
Perkuat Regulasi Tata Ruang dan Ekologi, Pemprov Lampung Pastikan Iklim Usaha Lampung Berwawasan Lingkungan
Wujudkan Keadilan Sosial, Pemprov Lampung Kawal Percepatan Sertifikasi Tanah MBR dan Stabilitas Harga
Perkuat Peran Gerbang Ekonomi Sumatera, Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Volume Ekspor Komoditas Lokal
Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas Lokal, Gubernur Mirza Minta Bupati Lampung Tengah Pacu Industri Hilirisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:41 WIB

Perkuat Jiwa Korsa dan Profesionalisme ASN, Sekdaprov Marindo Resmi Pengurus Korpri Tiga Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 18:32 WIB

Menjaga Tren Pemulihan, Kinerja Makroekonomi Lampung Triwulan III 2026 Tunjukkan Prospek Cerah

Rabu, 4 November 2026 - 16:28 WIB

Tekan Risiko Dampak Bencana, Pemprov Lampung Optimalkan Sinergi Lintas Sektor dan Relawan

Rabu, 4 November 2026 - 16:21 WIB

Ciptakan Iklim Investasi Ramah dan Berkelanjutan, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Regulasi Tata Ruang dan Ekologi, Pemprov Lampung Pastikan Iklim Usaha Lampung Berwawasan Lingkungan

Berita Terbaru

Kegiatan kuliah umum FH UMY yang turut mengundang Guru Besar ITS, Prof. Nur Aini Rakhmawati, S.Kom., M.Sc.Eng., Ph.D

Yogyakarta

AI dan Masa Depan Hukum: FH UMY Dorong Kolaborasi Teknologi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:26 WIB

Yogyakarta

Malioboro Bergemuruh, Danrem Saksikan Parade Piala Raja HB X

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:15 WIB