Pemprov Lampung Dorong Penguatan Pengendalian Inflasi Lewat Rakor Bersama Kemendagri dan BPS

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (02/12/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir memaparkan perkembangan inflasi nasional pada November 2025. Ia menyebutkan bahwa inflasi bulan ke bulan dari Oktober ke November tercatat sebesar 0,17%, sementara inflasi year on year (November 2024–November 2025) berada pada angka 2,72%.

Adapun inflasi tahun kalender periode Januari hingga November 2025 mencapai 2,27%, yang dinilai masih berada dalam kategori ideal.

“Angka 2,27% ini sangat baik karena masih berada dalam rentang sasaran inflasi ideal 1,5% hingga 3,5%, dengan titik tengah 2,5%. Ini menguntungkan baik bagi produsen maupun konsumen,” ujar Tomsi.

Tomsi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas kerja sama dalam menjaga stabilitas harga, terlebih di tengah kenaikan harga emas dunia yang berpotensi memengaruhi tekanan inflasi.

Ia mengingatkan seluruh daerah untuk tetap waspada menjelang libur panjang dan hari besar keagamaan, karena tren konsumsi masyarakat biasanya meningkat, terutama untuk kebutuhan pangan dan perjalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi turut menyampaikan keprihatinan terhadap tiga provinsi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang masih berada dalam tahap rehabilitasi pascabencana. Ia mendorong pemerintah daerah yang mampu secara fiskal untuk memberikan bantuan.

“Banyak daerah telah mengirimkan perwakilan beserta bantuan. Bagi daerah yang masih memungkinkan, kami mengimbau agar dapat ikut memberikan dukungan,” katanya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, memaparkan bahwa pada minggu ke-4 November di Pulau Sumatra, komoditas penyumbang kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terbesar didominasi oleh cabai merah dan daging ayam ras, terutama pada 10 wilayah dengan IPH tertinggi.

Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM. Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Olahraga Pusat dan Daerah, yang bertujuan meningkatkan optimalisasi fasilitas olahraga dalam mendukung ekosistem olahraga dan ekonomi lokal. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah
Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa
Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan
Bakti Sosial TP PKK Lampung Sasar Keluarga Rentan dan Anak Berisiko Stunting
Gubernur Lampung Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Menekan Angka Putus Sekolah
Safari Ramadan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial
Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin Penyaluran Bantuan Sembako
Wagub Lampung Jihan Nurlela: Kemuliaan Hamba Ditentukan oleh Ketakwaan, Bukan Kesempurnaan Fisik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:34 WIB

Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:45 WIB

Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:34 WIB

Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:56 WIB

Bakti Sosial TP PKK Lampung Sasar Keluarga Rentan dan Anak Berisiko Stunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Lampung Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Menekan Angka Putus Sekolah

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB