Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Revisi Perda Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna juga membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usul gubernur mengenai perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)

Dimyati menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan ide untuk menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong pemberdayaan serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini, sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk dan jasa. Tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dimyati menyebutkan revisi diperlukan agar regulasi tersebut tidak tumpang tindih dan mampu menjawab dinamika permasalahan lingkungan di Provinsi Banten.

“Apalagi pasca Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga perlu muatan-muatan lokal daerah dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan Raperda tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat operasional. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lanjutnya, menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Dimyati menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dalam gerakan kolektif menjaga lingkungan. Ia menyebutkan, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Provinsi Banten bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sehat, hijau, lestari, dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang dilakukan harus berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana setiap aktivitas pembangunan termasuk kegiatan usaha dan industri harus mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM, Lokasi di Banten Dicek Polisi
Gubernur Andra Soni Pastikan Kesejahteraan Nelayan Jadi Perhatian Pemprov Banten
Tinjau Program Bang Andra di Pandeglang, Andra Soni Disambut Antusias Warga
Tinawati Andra Soni Sampaikan Duka kepada Keluarga Siswa SKh An-Nur
Hadiri Kriyanusa 2026, Tinawati Andra Soni Dorong Kerajinan Banten Dikenal Nusantara
Andra Soni Ajak Masyarakat Jadikan Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah
Cahaya Hati Cahaya Indonesia “Doa untuk Bangsa” Digelar di Al-Azhom, Wagub Dimyati Hadir
Wagub Dimyati Adu Strategi dengan GM Amerika Maurice Ashley di Bintaro

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM, Lokasi di Banten Dicek Polisi

Senin, 28 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Andra Soni Pastikan Kesejahteraan Nelayan Jadi Perhatian Pemprov Banten

Senin, 28 September 2026 - 09:32 WIB

Tinjau Program Bang Andra di Pandeglang, Andra Soni Disambut Antusias Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 10:18 WIB

Tinawati Andra Soni Sampaikan Duka kepada Keluarga Siswa SKh An-Nur

Sabtu, 26 September 2026 - 10:03 WIB

Hadiri Kriyanusa 2026, Tinawati Andra Soni Dorong Kerajinan Banten Dikenal Nusantara

Berita Terbaru

Jajaran pemain dan tim produksi foto bersama saat konferensi pers peluncuran film layar lebar Cidro Asmoro di Raminten's Kitchen, Yogyakarta

Yogyakarta

Sukses di Serial, Cidro Asmoro Kini Diadaptasi ke Layar Lebar

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:15 WIB

Yogyakarta

‎GKR Bendara Kembali Pimpin DPD PUTRI DIY Periode 2026–2030

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:11 WIB