Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Revisi Perda Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna juga membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usul gubernur mengenai perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)

Dimyati menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan ide untuk menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong pemberdayaan serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini, sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk dan jasa. Tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dimyati menyebutkan revisi diperlukan agar regulasi tersebut tidak tumpang tindih dan mampu menjawab dinamika permasalahan lingkungan di Provinsi Banten.

“Apalagi pasca Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga perlu muatan-muatan lokal daerah dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan Raperda tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat operasional. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lanjutnya, menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Dimyati menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dalam gerakan kolektif menjaga lingkungan. Ia menyebutkan, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Provinsi Banten bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sehat, hijau, lestari, dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang dilakukan harus berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana setiap aktivitas pembangunan termasuk kegiatan usaha dan industri harus mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Penyidikan Berbasis Alat Bukti, Polda Banten Tegaskan Proses Hukum Sesuai KUHAP
Sampah Plastik Jadi Sumber Penghasilan, Kades Sindangheula Turun Langsung ke Warga
KKM 39 Unsera Bekali Warga Pegadingan dengan Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Perkuat Infrastruktur Bayah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Diresmikan
Peduli Warga Bayah, Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas
Wagub Banten Tegaskan Empat Raperda DPRD Ditujukan untuk Kepentingan Rakyat
Jalan Kampung Buluh Pandeglang Segera Dibangun, Andra Soni Targetkan Mulai Oktober 2026
Lepas 419 Peserta Jamnas XII, Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Penyidikan Berbasis Alat Bukti, Polda Banten Tegaskan Proses Hukum Sesuai KUHAP

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Sampah Plastik Jadi Sumber Penghasilan, Kades Sindangheula Turun Langsung ke Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:11 WIB

KKM 39 Unsera Bekali Warga Pegadingan dengan Teknologi dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Perkuat Infrastruktur Bayah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Diresmikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Peduli Warga Bayah, Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Susanto Dwi Antoro Ajak Warga Bersatu Doakan Keselamatan NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:17 WIB