Pemprov Banten Siap Bersinergi dengan DMI Wujudkan Program Pemberdayaan Umat

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten berfoto bersama pengurus DMI Provinsi Banten saat menerima kunjungan kerja di Gedung Negara Provinsi Banten

Gubernur Banten berfoto bersama pengurus DMI Provinsi Banten saat menerima kunjungan kerja di Gedung Negara Provinsi Banten

JOGJAOKE.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (6/7/2026). Di pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program unggulan DMI, khususnya mengenai pemberdayaan masjid dan masyarakat.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas berbagai program yang diinisiasi DMI. Menurutnya, masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi kita menerima DMI Provinsi Banten, ada beberapa hal yang dibahas. Intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik program-program yang disampaikan DMI,” ungkap Andra Soni.

Sementara, Ketua DMI Provinsi Banten KH Bunyamin Hafidz mengatakan, terdapat beberapa program prioritas yang menjadi fokus DMI dan membutuhkan sinergi dengan Pemprov Banten. Salah satunya mengenai sertifikasi tanah wakaf milik umat.

“Program pertama adalah sertifikasi tanah wakaf, yang meliputi wakaf masjid, musala, majelis taklim, pondok pesantren, hingga sekolah agama. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, dan kami berharap dapat terus disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Selain itu, DMI juga mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid, guru ngaji, dan imam masjid agar memperoleh perlindungan sosial. Kepesertaan ini dibuat agar ada manfaat perlindungan sosial bagi para marbot yang melakukan pengabdian.

“Kami ingin marbot, guru ngaji, dan imam masjid dapat bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya sangat besar, mulai dari perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja hingga santunan kematian,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DMI juga mengusulkan agar dibuat penyediaan fasilitas pengisian daya (charging) motor listrik di masjid-masjid yang memenuhi kriteria. DMI menargetkan penyediaan fasilitas tersebut di sekitar 3.000 masjid yang ada di Provinsi Banten. DMI juga berencana menggelar Festival Panjang Mulud sebagai upaya melestarikan tradisi keagamaan dan budaya Islam di Banten.

“Insya Allah, pada bulan Mulud atau September nanti kami akan mengadakan Festival Panjang Mulud,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

 

Berita Terkait

Rayakan Kemerdekaan, Dapur MBG SPPG Lebak Cibadak Bojong Leles Bangun Kekompakan
Dugaan Penyelundupan BBL Terungkap, Polres Cilegon Amankan 37 Box Berisi 337 Ribu Benur
Andra Soni Ajak Pramuka Banten Jadi Pelopor Pembentukan Generasi Adaptif dan Berkarakter
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten
Atraksi Paramotor Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Serang
Gubernur Banten Andra Soni dan Forkopimda Khidmat Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi
HUT Ke-81 RI, Andra Soni Dorong Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
Taptu HUT ke-81 RI, Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Semangat Para Pahlawan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Dapur MBG SPPG Lebak Cibadak Bojong Leles Bangun Kekompakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Dugaan Penyelundupan BBL Terungkap, Polres Cilegon Amankan 37 Box Berisi 337 Ribu Benur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Andra Soni Ajak Pramuka Banten Jadi Pelopor Pembentukan Generasi Adaptif dan Berkarakter

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Atraksi Paramotor Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Serang

Berita Terbaru

Lampung

Driver Ojol Kembalikan Rp80 Juta, Kejujuran Tama Viral

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:34 WIB