Pemprov Banten Perkuat Peran Ibu dalam Membangun Budaya Antikorupsi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan penguatan budaya antikorupsi bagi organisasi perempuan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, Jum’at (10/9/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Sekretaris Inspektorat Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, Pemrov Banten memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi. Yaitu sebagaimana diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. Peraturan tersebut mengatur pelaksanaan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan di seluruh Provinsi Banten.

Terkait pemilihan organisasi perempuan sebagai peserta, Syafitri menuturkan bahwa hal itu didasarkan pada peran penting ibu dalam keluarga sebagai pendidik dan teladan utama.

“Narasumber berasal dari tim Paksi Champion KPK, yaitu Master Juliasih dan Master Nenong Fauziah Dasuki. Mereka adalah penyuluh tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Syafitri, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan oleh para peserta dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengelola organisasi.

“Harapannya, Provinsi Banten bisa memberikan yang terbaik bagi ibu-ibu,” ujarnya.

Syafitri menambahkan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya pada kasus besar, tetapi juga praktik petty corruption atau korupsi kecil yang sudah dianggap lumrah di masyarakat.

“Memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih berupa pemberian yang tentu saja hal tersebut merupakan kebiasaan yang salah,” tambah Safitri.

Ia mencontohkan sikap antikorupsi dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Seperti tidak menerima bingkisan yang bukan hak, tidak melakukan gratifikasi saat anak menerima rapor sekolah, maupun menolak traktiran yang mengandung kepentingan tertentu.

Sebagai informasi, kegiatan penguatan budaya antikorupsi ini diikuti oleh ketua dan pengurus 63 organisasi perempuan di Provinsi Banten. Untuk memperkuat gerakan antikorupsi, Pemprov Banten juga telah menetapkan sejumlah kebijakan.

Kebijakan tersebut antara lain, Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kemudian, Pergub Banten Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pergub Banten Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran atas Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta Pergub Banten Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(*)

Berita Terkait

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu PAUD melalui Kolaborasi Lintas OPD
Kondisi Cuaca Meningkat Tajam, Polda Banten Minta Warga Hindari Aktivitas Luar Ruangan saat Hujan Deras
Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Serahkan Bantuan Nutrisi dan Ajak Warga Berperan Aktif
Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Dorong Penguatan Motorik dan Karakter di Pendidikan Anak Usia Dini
Lewat UPZ Baznas, Pemprov Banten Bantu Penebusan Ijazah Kevin Ananda
Sekda Banten Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh Senilai Rp3 Miliar
Warga Sindangheula Syukuri Pembangunan Jalan Paving Block dari APBD Banten
Polda Banten Siagakan Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Mendukung Operasi Lilin Nataru

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:03 WIB

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu PAUD melalui Kolaborasi Lintas OPD

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kondisi Cuaca Meningkat Tajam, Polda Banten Minta Warga Hindari Aktivitas Luar Ruangan saat Hujan Deras

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:47 WIB

Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Serahkan Bantuan Nutrisi dan Ajak Warga Berperan Aktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WIB

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Dorong Penguatan Motorik dan Karakter di Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:59 WIB

Lewat UPZ Baznas, Pemprov Banten Bantu Penebusan Ijazah Kevin Ananda

Berita Terbaru