Pemprov Banten dan MRT Jakarta Mulai Studi Pengembangan Jalur MRT Lintas Banten–Jakarta

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi kawasan metropolitan. Hal itu disampaikan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama 7 perusahaan pengembang di sepanjang rencana koridor trase. Kerja sama tersebut menjadi tahap awal untuk penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.

Ruang lingkup studi meliputi tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, dan kajian teknis termasuk trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.

“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kedekatan geografis dan tingginya pergerakan komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas di dua wilayah terjadi bergantian pada jam sibuk.

“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi,” katanya.

Ia menilai pengembangan MRT hingga Balaraja menjadi solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi beban jalan sekaligus mendorong peralihan penggunaan ke transportasi publik.

“Jika terealisasi, ini akan mengurangi beban jalan di Jakarta dan Banten, memudahkan masyarakat menggunakan angkutan massal, serta menumbuhkan budaya transportasi publik di kawasan perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.

Ia menjelaskan, keterlibatan pengembang di sepanjang jalur akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD). Sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.

“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang dan MRT baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.

Pemerintah Daerah Khusus Jakarta akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Aturan Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Seleksi MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II Berlangsung 16–18 September
Surat Perintah Undercover Kasus Prostitusi Dipersoalkan dalam Penangkapan Gabriel di Bekasi
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
Tahun 2027 Ada 26 Hari Libur, Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Kemnaker-BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik dan Kesempatan Kerja Disabilitas
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Aturan Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Seleksi MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II Berlangsung 16–18 September

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Surat Perintah Undercover Kasus Prostitusi Dipersoalkan dalam Penangkapan Gabriel di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 08:26 WIB

Tahun 2027 Ada 26 Hari Libur, Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Berita Terbaru

Yogyakarta

Yati Pesek Bongkar Rokok Ilegal, Warga Pondok Diajak Melawan

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:21 WIB

Yogyakarta

SETIAFEST 2026 Gebrak Jogja, Talenta Difabel Siap Bikin Terpukau

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:03 WIB