Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, menegaskan bahwa selain ketersediaan stok yang cukup, aspek mutu dan keamanan pangan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Untuk memastikan bahan pangan yang beredar di Kota Yogyakarta ini aman, kami melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan setiap hari,” ujar Sukidi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Pengawasan menyasar seluruh rantai distribusi, baik di pasar tradisional maupun supermarket dan ritel modern. Pemeriksaan mencakup tiga kelompok utama, yakni Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI).
Untuk komoditas daging sapi, misalnya, pengawasan tidak hanya menyentuh aspek kualitas dan kesegaran, tetapi juga lalu lintas peredaran, kelengkapan perizinan, hingga dokumen kesehatan. Pemeriksaan administrasi pedagang, termasuk surat keterangan sehat dan dokumen distribusi, turut menjadi bagian dari pengawasan rutin.
Menurut Sukidi, hingga pertengahan Ramadan, hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya, baik kimia, biologis, maupun fisik, pada bahan pangan yang diperiksa di berbagai titik distribusi.
“Secara umum, hasil pengawasan mutu dan keamanan pangan selama Ramadan ini di pasar tradisional, supermarket, dan ritel modern tidak ditemukan zat berbahaya,” katanya.
Menjelang Idulfitri, ketika permintaan pangan biasanya meningkat signifikan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan meningkatkan frekuensi dan cakupan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahan pangan yang dikonsumsi tetap aman dan layak. (aga/ihd)