Pemkot Yogya Beri Keringanan PBB, Ada Potongan Pajak dan Bebas Denda

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan bayar PBB. (Pemkot Yogya)

Pelayanan bayar PBB. (Pemkot Yogya)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Keringanan tersebut meliputi pembebasan denda PBB untuk tahun 1994–2024, pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 75 persen untuk tahun 1994–2011, serta pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 50 persen untuk tahun 2020.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

“Program ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogyakarta Terjunkan 45 Bidan Baru, Wujudkan Layanan ‘Satu Kampung Satu Bidan’
10.000 Warga Yogyakarta Pecahkan Rekor Dunia, Serentak Menabung di 397 Bank Sampah
BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri
Indeks Kepuasan Naik, Pemkot Yogyakarta Perkuat Pelayanan Publik yang Akuntabel
Pemkot Yogyakarta Berangkatkan 4 KK Transmigran ke Sulawesi Tengah
PKK Suryodiningratan Jadi Contoh Pola Asuh Anak di Era Digital
Wali Kota Yogyakarta Dukung Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
Pemkot Jogja Perkuat Sekolah Sehat Jiwa, Cegah Bullying dan Depresi Remaja

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Pemkot Yogyakarta Terjunkan 45 Bidan Baru, Wujudkan Layanan ‘Satu Kampung Satu Bidan’

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:10 WIB

10.000 Warga Yogyakarta Pecahkan Rekor Dunia, Serentak Menabung di 397 Bank Sampah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pemkot Yogya Beri Keringanan PBB, Ada Potongan Pajak dan Bebas Denda

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:37 WIB

BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Indeks Kepuasan Naik, Pemkot Yogyakarta Perkuat Pelayanan Publik yang Akuntabel

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB