Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTABEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Wawali Harris Bobihoe berkesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut.

Ia menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Wawali Harris Bobihoe juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. sebagai amanat perundang-undangan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe

Ia juga menyapaikan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.

Kondisi itu, lanjutnya menyapaikan menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah provisi maupun pusat.

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (gla)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut
Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi
Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi
Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik
Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026
Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus
Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Tancap Gas ke Kancah Global, Gandeng Kampus Filipina

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:40 WIB