Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTABEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Wawali Harris Bobihoe berkesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut.

Ia menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Wawali Harris Bobihoe juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. sebagai amanat perundang-undangan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe

Ia juga menyapaikan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.

Kondisi itu, lanjutnya menyapaikan menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah provisi maupun pusat.

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (gla)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bekasi Tentukan Arah APBD
Antisipasi Abu Vulkanik, TP PKK Kota Bekasi Distribusikan 80.000 Masker ke Masyarakat
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan
Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau, Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik
Dinkes Bekasi Siaga Hadapi Abu Vulkanik, Warga Diimbau Gunakan Masker
IID 2025: Kota Bekasi Peringkat 6 Kota Terinovatif di Indonesia
Pengukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif dan Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:51 WIB

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bekasi Tentukan Arah APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Rabu, 9 September 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, TP PKK Kota Bekasi Distribusikan 80.000 Masker ke Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:39 WIB

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan

Selasa, 8 September 2026 - 15:30 WIB

Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau, Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Berita Terbaru

Bekasi

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:32 WIB