Pemerintah Provinsi Lampung Siapkan Strategi Inklusif dalam RKPD 2027 untuk Tekan Kemiskinan

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada pengelolaan seluruh potensi ekonomi daerah dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya di Balai Keratun Lantai III, Gubernur menyebut penyusunan RKPD 2027 harus mulai memikirkan target besar pertumbuhan ekonomi Lampung hingga 8 persen serta penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen. Menurutnya, target tersebut hanya bisa dicapai jika pemerintah tidak terpaku semata pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur mengungkapkan, total APBD Provinsi Lampung hingga kabupaten/kota pada 2025 mencapai sekitar Rp32 triliun. Namun, perputaran ekonomi Lampung dalam setahun mencapai sekitar Rp520 triliun, sehingga APBD hanya mewakili sekitar 6 persen dari keseluruhan kapasitas ekonomi daerah.

“Kalau perencanaan kita hanya fokus pada membelanjakan APBD, berarti kita hanya mengatur enam persen ekonomi Lampung. Padahal tugas pemerintah bukan hanya membelanjakan, tetapi juga mengatur agar ekonomi daerah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan, sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas. Karena itu, peran pemerintah daerah harus diarahkan pada penciptaan regulasi dan kebijakan yang mampu menahan kebocoran ekonomi keluar daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita Lampung berada di kisaran Rp4–5 juta per bulan. Namun, pengeluaran konsumsi rata-rata masyarakat hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, yang menunjukkan tingginya aliran dana keluar dari Lampung.

“Dari total Rp528 triliun ekonomi Lampung, yang benar-benar beredar dan tersimpan di daerah tidak sampai 30 persen. Inilah penyebab utama kemiskinan, lapangan kerja terbatas, dan daya beli lemah,” kata Gubernur.

Gubernur kemudian menyoroti struktur ekonomi yang tidak inklusif, khususnya di daerah dengan PDRB tinggi tetapi tingkat kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah. Ia mencontohkan sektor perkebunan besar yang bernilai tinggi namun minim keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Jangan bangga hanya dengan PDRB tinggi. Kalau pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan masyarakat, itu kegagalan perencanaan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. Dari sekitar Rp150 triliun kontribusi sektor primer Lampung, hanya Rp30–40 triliun yang telah diolah menjadi produk bernilai tambah, sementara sisanya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.

Gubernur mencontohkan komoditas kopi, gabah, dan jagung yang selama ini banyak keluar daerah tanpa proses lanjutan. Menurutnya, kebijakan pelarangan pengiriman gabah keluar Lampung melalui peraturan gubernur mampu menahan potensi kebocoran ekonomi hingga Rp13 triliun per tahun.

“Kebijakan ini bukan pakai APBD, tapi dampaknya nyata. Kredit perbankan tumbuh, Rice Milling Unit berkembang, dan ribuan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.

Dalam penyusunan RKPD 2027, Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota merancang pembangunan berbasis tujuan (goal-oriented), bukan sekadar daftar proyek. Fokus utama diarahkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus menyasar kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 4, yang jumlahnya sekitar 880 ribu jiwa di Lampung. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam pengentasan kemiskinan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada 2029. Seluruh program lintas sektor diminta berbasis data terpadu dan terintegrasi.

“Kalau Desil 1 sampai 4 ini kita angkat, kemiskinan selesai. Tugas kita memastikan perencanaan benar-benar berpihak dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Gubernur. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lampung Apresiasi Safari Dakwah dan Gerakan Wakaf Al-Qur’an di Masjid Al Bakrie
Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026, Pemprov Lampung Wajibkan Korve Setiap Jumat
Lampung Bidik Ekspor, Pariwisata, dan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Kerja Sama dengan Malaysia
Rute Lampung–Kuala Lumpur Resmi Dibuka, Potensi Penghematan Pekerja Migran Capai Rp16 Miliar per Tahun
Lampung Miniatur Indonesia, Gubernur Ajak Semua Elemen Jaga Keutuhan NKRI
Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lampung Manfaatkan Peluang Kerja Sektor Konstruksi di Jepang
Rapat Bersama KPK, Lampung Bahas Program Prioritas dan Penguatan Pelayanan Publik
Masjid Raya Al Bakrie Jadi Pusat Kegiatan Nasional “Doa untuk Negeri” di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Ketua TP PKK Lampung Apresiasi Safari Dakwah dan Gerakan Wakaf Al-Qur’an di Masjid Al Bakrie

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:42 WIB

Lampung Bidik Ekspor, Pariwisata, dan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Kerja Sama dengan Malaysia

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:27 WIB

Rute Lampung–Kuala Lumpur Resmi Dibuka, Potensi Penghematan Pekerja Migran Capai Rp16 Miliar per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:17 WIB

Lampung Miniatur Indonesia, Gubernur Ajak Semua Elemen Jaga Keutuhan NKRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:18 WIB

Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lampung Manfaatkan Peluang Kerja Sektor Konstruksi di Jepang

Berita Terbaru

Muhammadiyah meluncurkan 24 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di tujuh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), Jumat (12/2), di Ballroom The University Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Humas UMY)

Pendidikan

Bersama UMY, Muhammadiyah Luncurkan 24 PPDS di Tujuh PTMA

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:01 WIB