Pemerintah Kota Bekasi Buka Kesempatan Seleksi Calon Pimpinan PT BPRS Patriot Bekasi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi Administrasi membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi Calon Direktur Kepatuhan dan Komisaris Independen PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda).

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/Kep.626-Ek/X/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Kepatuhan & Komisaris PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda).

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 31 Oktober 2025, dan dilakukan melalui pengiriman berkas lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) melalui alamat PO BOX 008 Bekasi 17000.

“Seleksi ini bertujuan untuk mencari sosok profesional yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman mendalam terhadap manajemen dan prinsip perbankan syariah, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Ketua Panitia Seleksi Administrasi.

Persyaratan calon peserta meliputi kriteria umum dan khusus, antara lain:

Warga Negara Indonesia berusia antara 35–55 tahun;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dihukum karena tindak pidana;
Berijazah minimal Strata 1 (S-1);
Memiliki pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun, dan pengalaman di bidang perbankan minimal 2 tahun;
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dewan Komisaris, atau Direksi PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) dan wajib memiliki reputasi keuangan yang baik (aman bi checking).

Peserta juga diwajibkan membuat proposal visi dan misi serta rencana bisnis pada posisi jabatan Direktur Kepatuhan. Seluruh tahapan seleksi akan mengikuti ketentuan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kota Bekasi (www.bekasikota.go.id) dan website PT. BPRS Patriot Bekasi (www.bprspatriot.co.id).

“Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi ini demi memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD perbankan syariah milik daerah,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Bekasi dan BPRS Patriot Bekasi.(nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk Lingkungan yang Sehat dan Nyaman
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
Pemkot Bekasi Tegakkan Penertiban, Bangli di Lahan PJT II Dibongkar
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize
Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi
Hadiri Kajian Warga, Wawali Harris Bobihoe Serukan Penguatan Keluarga Bahagia dan Sejahtera
Wawali Harris Bobihoe: Antusias Warga di Fun Run Bukti Semangat Hidup Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk Lingkungan yang Sehat dan Nyaman

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pemkot Bekasi Tegakkan Penertiban, Bangli di Lahan PJT II Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Berita Terbaru

Yogyakarta

Karomah Touring ke Gunungkidul, Salurkan 14 Tangki Air Bersih

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:42 WIB