Pemda DIY Percepat Pembangunan 438 Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Lahan Jadi Fokus Utama

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum diskusi dan koordinasi lintas instansi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, Rabu (17/12/2025). (Humas Pemda)

Forum diskusi dan koordinasi lintas instansi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, Rabu (17/12/2025). (Humas Pemda)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah DIY. Komitmen tersebut ditegaskan melalui forum diskusi dan koordinasi lintas instansi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, Rabu (17/12/2025).

Forum ini menjadi tindak lanjut atas pembentukan 438 koperasi desa per Juni 2025 sekaligus upaya mempercepat penyediaan lahan dan pembangunan fisik gerai KDMP di lima kabupaten/kota. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, mewakili Sekda DIY, mengatakan forum tersebut digelar sebagai respons atas permintaan Menteri Koperasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dukungan perizinan dan penyediaan lahan.

Tri menjelaskan, Gubernur DIY pada prinsipnya siap menjembatani kebutuhan tanah untuk pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung KDMP. Namun, pemanfaatan lahan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kementerian Koperasi juga menyatakan komitmen melindungi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten Pakualaman melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Tri.

Menurut dia, pemanfaatan lahan dimaksudkan untuk kepentingan sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengubah status kepemilikan maupun melakukan komersialisasi. “Prinsipnya, semakin cepat terwujud semakin baik, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMKKPS DIY KPH Yudanegara menegaskan bahwa pembangunan fisik gerai KDMP membutuhkan keterlibatan semua pihak agar berjalan tertib dan sesuai tahapan. Aspek legalitas, kata dia, menjadi perhatian utama.

“Tidak boleh ada kecacatan dari sisi hukum. Legalitas harus benar-benar terjamin,” ujar Yudanegara.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima arahan langsung dari Gubernur DIY untuk segera memasuki tahap pembangunan fisik, menyusul teratasinya kendala lahan yang sebelumnya dihadapi. Saat ini, sekitar 392 kalurahan di DIY telah masuk dalam rencana pembangunan gerai KDMP.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono mengungkapkan bahwa dari 106 koperasi desa yang telah diidentifikasi, baru sekitar 10 koperasi yang dinilai siap beroperasi secara optimal.

“Secara kelembagaan sudah terbentuk, tetapi yang benar-benar siap menjalankan operasional secara berkelanjutan masih terbatas,” ujarnya.

Agus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar gerai KDMP tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu tumbuh dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal.

Dalam pembangunan fisik gerai KDMP, Korem 072/Pamungkas turut dilibatkan untuk mendampingi pembangunan di 438 titik. Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo mengatakan pendampingan TNI bertujuan memastikan pembangunan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

“TNI mendampingi pembangunan fisik dari awal hingga selesai. Setelah itu, operasional sepenuhnya diserahkan kepada koperasi di masing-masing kalurahan,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan gerai KDMP juga dilaksanakan dengan pola padat karya guna melibatkan tenaga kerja lokal sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat setempat. (ihd)

Berita Terkait

ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen
Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
Harga Sembako di Gunungkidul Naik Bertahap, TPID DIY Pastikan Stok Aman
Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan Komisi V DPR RI, Dorong Infrastruktur Berdampak Nyata
Manunggal Raharja Disiapkan Jadi Pusat Integrasi Data Kemiskinan DIY, Target Tuntas 2026
Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
Pemda DIY Tegaskan K3 Bukan Beban, Melainkan Investasi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:20 WIB

ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:54 WIB

Harga Sembako di Gunungkidul Naik Bertahap, TPID DIY Pastikan Stok Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:25 WIB

Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan Komisi V DPR RI, Dorong Infrastruktur Berdampak Nyata

Berita Terbaru