JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY 2026 di Komisi A DPRD DIY kembali mengerucut pada satu isu utama: pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Penyesuaian drastis ini dinilai mengancam ruang fiskal daerah dan berpotensi menunda sejumlah program pelayanan publik.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan besaran pemangkasan mencapai Rp 753 miliar. Jumlah itu dinilai signifikan karena menekan kemampuan daerah untuk menjaga kesinambungan program kerakyatan, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Eko, DPRD DIY bersama Pemda tengah mencari formula agar layanan publik tetap dapat berjalan. Berbagai skema efisiensi hingga penataan ulang prioritas program menjadi bagian dari strategi mitigasi yang saat ini terus dibahas.
“Dalam penghantaran Gubernur menuju pembahasan RAPBD ke APBD, ada pemangkasan signifikan dari pemerintah pusat. Totalnya Rp 753 miliar. Kita sedang memikirkan agar program kerakyatan tetap berjalan, sekalipun anggarannya dikurangi. Dan ini memang tidak mudah,” ujar Eko Suwanto seusai rapat pembahasan RAPBD 2026 di Kantor DPRD DIY, Kamis (20/11/2025).
Komisi A menegaskan akan terus mengawal proses penyusunan RAPBD 2026 agar penurunan anggaran tidak berdampak langsung pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan layanan pemerintah. (ihd)






