Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dukung Percepatan Rehabilitasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material huntara di Aceh Utara. dok. Satgas PRR/Kemenhut

Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material huntara di Aceh Utara. dok. Satgas PRR/Kemenhut

JOGJAOKE.COM, Aceh – Salah satu dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir tahun lalu ialah timbulnya kayu hanyutan yang terbawa arus banjir.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan dengan beragam cara, sebagai bagian strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan telah merancang skema pemanfaatannya sebagai material membangun hunian hingga digunakan untuk kebutuhan kalangan industri.

“Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan,”
kata Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Data Satgas PRR pada 2 April 2026 mencatat realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak. Adapun rinciannya di Provinsi Aceh yang meliputi Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu sebanyak 2.112,11 meter kubik telah dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.

Sementara, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang saat ini menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk penetapan peruntukannya.

Di Provinsi Sumut yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan terdapat 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.  Sementara di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.

Sementara itu, di Sumbar tepatnya di Kota Padang mencatat volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tito mengatakan pemanfaatan kayu hanyutan untuk rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 tahun 2026, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Tito juga menekankan agar bagian kayu hanyutan yang berukuran kecil dan kurang ekonomis sebisa mungkin dimanfaatkan pemerintah daerah (pemda) agar bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Semisal dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan batu bata atau bahan bakar pembangkit listrik.

“Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan sampai seluruh tumpukan kayu hanyutan bersih di seluruh titik. Ia mengungkap kondisi terkini sudah sebagian besar tumpukan kayu hanyutan di tiga daerah terdampak berkurang signifikan.

“Kayu (hanyutan) di Aceh sekiar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanulis Selatan,” kata Tito.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Instruksikan Praja IPDN Percepat Penanganan Dampak Banjir di Aceh Tamiang
Progres Huntara Capai 89 Persen, Satgas PRR Fokus Percepatan Huntap
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Melalui Kerja Bakti Warga
Penugasan Tahap Akhir, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Praja IPDN di Tengah Masyarakat
Satgas PRR Tekankan Peran Sinergi Nasional dalam Pemulihan Pascabencana
Satgas PRR Percepat Pemulihan Konektivitas Melalui Pembangunan Jembatan
Reformasi BUMD Dipercepat, Wamendagri Bima Arya Tekankan Tata Kelola Lebih Akuntabel dan Adaptif
Semangat Siswa Tak Padam, Belajar Tetap Berjalan di Tengah Dampak Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Praja IPDN Percepat Penanganan Dampak Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Progres Huntara Capai 89 Persen, Satgas PRR Fokus Percepatan Huntap

Kamis, 2 April 2026 - 20:18 WIB

Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dukung Percepatan Rehabilitasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 2 April 2026 - 13:56 WIB

Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Melalui Kerja Bakti Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Penugasan Tahap Akhir, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Praja IPDN di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru