Optimalisasi Ruang UMKM di Terminal dan Stasiun Jadi Fokus Pembahasan Wamendagri Bima dalam Rakor Infrastruktur Publik

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang infrastruktur publik. Ia mendorong kepala daerah memahami berbagai regulasi yang mendukung pengembangan pelaku UMKM.

Penjelasan itu disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertajuk “Optimalisasi Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha pada Infrastruktur Publik serta Pembiayaan KUR bagi UMKM” di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Terima kasih bagi teman-teman kepala daerah atau yang mewakili hadir, karena peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima.

Ia menyampaikan bahwa salah satu regulasi yang perlu dipahami kepala daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal ini penting mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan pejabat baru, sehingga perlu memahami berbagai regulasi, termasuk mengenai UMKM.

Menurut Bima, banyaknya pejabat baru yang menduduki kursi kepala daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi, sehingga sosialisasi terkait regulasi tersebut perlu digencarkan. “Jadi tantangan kita yang paling utama Pak Menteri [UMKM], ini adalah mengingatkan lagi, menyamakan lagi perspektif tentang peran UMKM yang telah diatur dengan sangat detail dalam PP ini,” terangnya.

Selain itu, Bima menyoroti pentingnya regulasi teknis berupa petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis untuk memastikan implementasi kewajiban penyediaan 30 persen ruang bagi UMKM di infrastruktur publik. Ia juga menekankan perlunya affirmative action dan insentif bagi UMKM maupun pengelola infrastruktur publik yang telah mematuhi ketentuan tersebut.

“Nanti akan kami laporkan [kepada Menteri Dalam Negeri] dan kemudian kita akan segera buat surat edaran saja, kita audit saja lagi. Jadi kita audit dari 514 kota/kabupaten, 38 provinsi ini, yang progresnya seperti apa, challenge-nya apa,” jelas Bima.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah infrastruktur publik seperti terminal dan stasiun masih belum memanfaatkan ruang UMKM secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah persoalan kewenangan pengelolaan terminal yang terbagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Nah ini insyaallah kami akan cek satu-satu, kami akan pastikan nanti kami akan komunikasikan dengan pejabat terkait di level masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Bima kembali menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengoptimalkan promosi UMKM pada infrastruktur publik. “Kami siap mendukung 1.000 persen,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha bagi UMKM pada Infrastruktur Publik. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Makassar Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027, PB PSTI dan ISTAF Teken MoA
Kementrans Pilih Program Prioritas yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Pertemuan Menteri Ekraf dan Dubes Korsel Buka Peluang Kolaborasi Industri Kreatif
Kota Bekasi Melesat, Tri Adhianto Raih Apresiasi Nasional di Bidang Ekonomi
Wagub Cik Ujang dan Ketua Bkow Lidyawati Cik Ujang Perkuat Komitmen Integritas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Sinergi dengan WIPO-PBB, Kemenekraf Siapkan Data Ekraf Indonesia Berkelas Dunia
ARTJOG 2026 Angkat Isu Pewarisan Pengetahuan dan Kreativitas Antar Generasi
Ketua Harian Dekranas: Publikasi yang Baik Mampu Bawa Kerajinan Indonesia Mendunia

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:12 WIB

Makassar Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027, PB PSTI dan ISTAF Teken MoA

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Kementrans Pilih Program Prioritas yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WIB

Pertemuan Menteri Ekraf dan Dubes Korsel Buka Peluang Kolaborasi Industri Kreatif

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kota Bekasi Melesat, Tri Adhianto Raih Apresiasi Nasional di Bidang Ekonomi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:02 WIB

Wagub Cik Ujang dan Ketua Bkow Lidyawati Cik Ujang Perkuat Komitmen Integritas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru

Jogja

STAK Yogyakarta Apresiasi Polri, Bedah Rumah dan Bansos

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:45 WIB