Operasi Wirawaspada Serentak sebagai Wujud Penegakan Hukum Keimigrasian di Jakarta Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 4 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan didampingi Oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Petugas didampingi oleh Keamanan dan Engineering pihak Apartemen mendapati keberadaan dan kegiatan Orang Asing berjumlah 7 Orang Asing berkebangsaan Nigeria dan 1 Orang Asing berkebangsaan Kongo dengan inisial OCC, IWU, CN, UPC, CCE, MM, EU, BA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

8 Orang Asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menyatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
“Pengawasan keimigrasian harus senantiasa dilakukan secara tertib, konsisten, dan terstruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanis, yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati norma dan etika yang berlaku” ujar Ronald

Kegiatan Operasi Wirawaspada Serentak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Berita Terkait

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul
LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan
AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik
Bacadnas Dorong Penguatan Legalitas dan Program Strategis Ormas Bela Negara
Raker Ormas Bela Negara, IKBN Apresiasi Program Strategis Bacadnas Kemhan
Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul

Kamis, 30 April 2026 - 09:19 WIB

LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:19 WIB

Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 16:56 WIB

AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Dawn Service ANZAC Day 2026 Digelar Khidmat di Pasir Ridge Balikpapan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:59 WIB