Operasi Wirawaspada Serentak sebagai Wujud Penegakan Hukum Keimigrasian di Jakarta Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 4 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan didampingi Oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Petugas didampingi oleh Keamanan dan Engineering pihak Apartemen mendapati keberadaan dan kegiatan Orang Asing berjumlah 7 Orang Asing berkebangsaan Nigeria dan 1 Orang Asing berkebangsaan Kongo dengan inisial OCC, IWU, CN, UPC, CCE, MM, EU, BA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

8 Orang Asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menyatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
“Pengawasan keimigrasian harus senantiasa dilakukan secara tertib, konsisten, dan terstruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanis, yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati norma dan etika yang berlaku” ujar Ronald

Kegiatan Operasi Wirawaspada Serentak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Berita Terkait

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
81.171 Lowongan Kerja Masih Terbuka di Karirhub Kemnaker
Kunjungi BIN, Tim Masda Jabar Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya untuk Ketahanan Sosial
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Pameran Kayu Ara di Lampung, Ruang Merawat Pengetahuan Arsitektur dan Budaya
Perkuat Operasi SAR, Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Kasus Gas Portable: LBH Peradi Profesional Bakal Laporkan Penyidik ke Propam Polri atas Dugaan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 08:07 WIB

Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Minggu, 13 September 2026 - 09:54 WIB

81.171 Lowongan Kerja Masih Terbuka di Karirhub Kemnaker

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

Kunjungi BIN, Tim Masda Jabar Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya untuk Ketahanan Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 09:22 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita Terbaru

Yogyakarta

Sumur Gentong Loram Wetan Ungkap Koin, Kisah Kesembuhan Warga

Senin, 14 Sep 2026 - 18:05 WIB