olda Metro Jaya Tingkatkan Kualitas Layanan SPKT Sesuai Semangat Presisi Polri

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang dinilai cepat, mudah, dan tidak berbelit.

Seorang warga bernama Budi mengaku puas setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025). Ia menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan profesional.

“Terima kasih, Petugas SPKT Polda Metro Jaya, telah menerima laporan saya. Pelayanannya baik dan cepat,” ujar Budi.

Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menjelaskan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan sistem kerja yang terstruktur dan transparan. Menurutnya, alur pelayanan di SPKT dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan jelas.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor mendapat konseling dari fungsi terkait, seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA, tergantung jenis laporannya,” kata Eko.

Ia menambahkan, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan laporan polisi (LP) apabila laporan memenuhi unsur pidana. Proses tersebut juga melewati tahap koreksi oleh kepala siaga sebelum tanda bukti laporan resmi diberikan kepada pelapor.

“Mekanisme tersebut dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan profesional. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Eko menegaskan, apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat moto Presisi Polri: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.(Bidhumas)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah

Berita Terbaru