Musdes Sindangheula Bahas Penyesuaian Perkades Penjabaran APBDes Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua BPD Amun Rohani, SE, perangkat desa, pendamping desa, Ketua RW dan RT, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Musyawarah desa ini digelar sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa untuk membahas dan menyepakati perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai kebutuhan serta kondisi yang berkembang di lapangan.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap perubahan yang dilakukan dalam penjabaran APBDes harus melalui proses musyawarah bersama agar seluruh unsur masyarakat dapat mengetahui dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.

“Melalui musyawarah ini kami berharap Pemerintah Desa Sindangheula dapat semakin baik, terarah, dan tepat sasaran dalam penyusunan serta pelaksanaan APBDes Tahun 2026. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Suheli.

Sementara itu, Ketua BPD Sindangheula, Amun Rohani, SE, menegaskan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Musdes berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait perubahan Perkades Penjabaran APBDes Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Sindangheula ke depan. (Admin)

Berita Terkait

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor
Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan
Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten
Kebakaran Hebat di TPA Jatiwaringin, Petugas Kerahkan Upaya Maksimal
Andra Soni Luncurkan Payment Point Gerai Samsat, Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:15 WIB

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:36 WIB

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:28 WIB

Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten

Berita Terbaru