MKMK Klarifikasi Proses Pengangkatan Hakim MK, Bima Amsterdam Angkat Kapasitas Adies Kadir

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mempertanyakan proses pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pertanyaan tersebut mencuat dalam rangka memastikan seluruh tahapan seleksi dan pengangkatan hakim konstitusi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Namun, langkah MKMK itu mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Bima Amsterdam. Ia menilai bahwa mempertanyakan kapasitas dan kelayakan Adies Kadir sebagai hakim MK adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan.

“Hal yang sudah pasti tidak perlu dipertanyakan. Adies Kadir itu sudah mempunyai pengalaman yang sangat memadai,” ujar Bima dalam keterangannya

Menurut Bima, rekam jejak Adies Kadir yang lama berkecimpung dalam dunia legislasi menjadi modal penting dalam memahami konstitusi dan sistem ketatanegaraan. Selain itu, Adies Kadir juga mempunyai pengalaman menjabat sebagai Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan DPR RI, yang menunjukkan kapasitasnya dalam menjaga etika, integritas, dan penegakan aturan kelembagaan.

“Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa Adies Kadir tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga tata kelola lembaga negara serta penegakan etika pejabat publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengalaman panjang di parlemen, khususnya dalam proses pembentukan undang-undang, justru menjadi nilai tambah bagi seorang hakim MK. Menurutnya, hakim MK perlu memahami secara mendalam bagaimana sebuah undang-undang dirancang, dibahas, hingga disahkan.

“Pengalaman Adies Kadir adalah fakta objektif. Itu menjadi modal kuat dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi,” tegas Bima.

Meski demikian, Bima tetap menilai pengawasan oleh MKMK sebagai hal yang penting. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari checks and balances untuk menjaga integritas lembaga peradilan. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan tidak berkembang menjadi polemik yang mempertanyakan hal-hal yang sudah jelas, khususnya terkait kapasitas dan pengalaman Adies Kadir.

Sementara itu, MKMK menegaskan bahwa klarifikasi terhadap proses pengangkatan bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan individu tertentu, melainkan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan. Langkah ini dilakukan demi menjaga marwah dan integritas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi.

Dengan demikian, perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pengawasan etik dan pengakuan terhadap kompetensi. Bagi Bima Amsterdam, selama proses pengangkatan berjalan sesuai hukum, maka pengalaman dan rekam jejak Adies Kadir, termasuk sebagai Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan DPR RI, seharusnya memperkuat legitimasi, bukan justru dipertanyakan.(*)

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB

Yogyakarta

UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB