Dr. Misyal B Achmad SH. MH : KUHAP Baru Tegaskan Advokat sebagai Pilar Penegak Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah berlaku, bahwa pengawasan pelaksanaan kewenangan penegak hukum yang dilakukan oleh Advokat jelas dalam kerangka siatem peradilan pidana Indonesia.

Terkai kewenangan penegak hukum diatur secara detil dan sedemikian rupa di dalam KUHAP baru, bahwa salah satu pengawasan tersebut dilakukan oleh Advokat yang dapat mendampingi pada setiap tahapan dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu, sejak tahap penyelidikan sampai ke tahap-tahap selanjutnya.

Dijelaskan oleh Dr. Misyal B Achmad SH. MH Waketum PERADI PROFESIONAL “Bahwa Perubahan mendasar dalam KUHAP jelas terlihat tekait keberadaan Advokat yakni Advokat dapat mendampingi seseorang yang belum bersatus tersangka, seperti orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penegak hukum, jadi Advokat tidak lagi duduk manis, melainkan dapat mengajukan keberatan kepada penyidik dan keberatannya tersebut harus dicatatkan dan dilampirkan didalam berita acara pemeriksaan dengan tujuan agar Hakim dapat membacanya ketika persidangan sebagai informasi penting, sehingga Hakim dapat menilai secara objektif dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan di kepolisian maupun kejaksaan” tegasnya.

Menurut Waketum PERADI PROFESIONAL “Bahwa dalam KUHAP baru, Konsep Panca Wangsa Penegak Hukum merupakan lima pilar utama dalam sistem peradilan pidana terpadu, hal ini menegaskan pengembangan dari konsep “Catur Wangsa” (Polisi, Jaksa, Hakim, Organ Lapas), menuju konsep “Panca Wangsa” yakni yang kelima plus Advokat, dalam KUHAP baru ditegaskan sebagai unsur kelima yakni keberadaan Advokat hadir mulai dari tahap awal dalam sistem peradilan pidana, hal ini menggambarkan bagaimana keadilan dapat terwujud secara subtantif tidak hanya prosedural”.

Lebih jauh lagi Waketum PERADI PROF menjelaskan “Kedepan PERADI PROF berkomitmen, bahwa advokat sebagi pilar penegak hukum yang sejajar dengan penegak hukum lainnya “Polisi, Jaksa, Hakim dan Organ Lapas” maka kelembagaan advokat harus diperkuat dalam Revisi UU Advokat dan Pendidikan Advokat kualitasnya harus diperbaiki “ada standardisasi dari kementrian pendidikan tinggi, sains dan teknologi” serta perlu ada lembaga pengawas yang independen yang mengawasi profesi advokat secara ketat terkait etika profesi advokat” tegasnya.

“PERADI PROF akan menjadi motor pengerak dalam mewujudkan kesetaraan aparat penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan Pidana dan professionalisme advokat” tegas Dr. Misyal B Achmad SH. MH Waketum PERADI PROFESIONAL.(*)

Berita Terkait

Geger Pantai Wediombo! Warga Berburu Teri, Sekali Pulang Bawa 4 Kilogram
Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Pemkab Bandung Perjuangkan Tambahan Anggaran PBI Rp50 Miliar demi Layanan Kesehatan 12 Bulan Penuh
‎HUT Kota Yogyakarta ke-270 Memanas, 118 Pelajar Taman Dewasa Ramaikan Karnaval Budaya
MRC No One Knows dan Perjalanan Panjang dari Rakit Bambu ke Gelaralam
Suahasil Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Pasar Menanti Gebrakan Bereskan Fiskal Nasional
Adu Racik Barista Lampung Meriahkan Festival Krakatau XXXV

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Geger Pantai Wediombo! Warga Berburu Teri, Sekali Pulang Bawa 4 Kilogram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Bandung Perjuangkan Tambahan Anggaran PBI Rp50 Miliar demi Layanan Kesehatan 12 Bulan Penuh

Rabu, 30 September 2026 - 12:52 WIB

‎HUT Kota Yogyakarta ke-270 Memanas, 118 Pelajar Taman Dewasa Ramaikan Karnaval Budaya

Berita Terbaru