Menkumham Supratman Andi Agtas Buka Blokir Administrasi, PWI Kembali Miliki Legalitas

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Kota Bekasi Capai 95 Persen Target Cek Kesehatan Gratis, Wawali Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan
Kuasa Hukum Minta Bareskrim Tinjau Ulang Kasus Wakaf Masjid Melalui Gelar Perkara Khusus
Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis
AHY Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia Spanyol Vs Prancis, Ratusan Driver Ojol Padati Lokasi
Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Sumber Daya Manusia Polri yang Presisi
Jalin Kolaborasi Internasional, PTIK dan Dr. Nikita Kuklin Bahas Isu Keamanan Global
SIRD Seri ke-100 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Pengetahuan Sosial dan Keberlanjutan
Pemerintah Optimalkan Creative Hub Lewat Industri Esports

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kota Bekasi Capai 95 Persen Target Cek Kesehatan Gratis, Wawali Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Minta Bareskrim Tinjau Ulang Kasus Wakaf Masjid Melalui Gelar Perkara Khusus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:52 WIB

Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:23 WIB

AHY Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia Spanyol Vs Prancis, Ratusan Driver Ojol Padati Lokasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Sumber Daya Manusia Polri yang Presisi

Berita Terbaru