Masuk 5 Besar Regional Barat, Pasar Titi Kuning Siap Hadapi Tahap Wawancara PPABK 2026

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, MEDAN – Pasar Titi Kuning yang dikelola PUD Pasar Medan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos ke tahapan seleksi wawancara pada Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Nasional Tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Nota Dinas Badan POM RI tertanggal 30 April 2026, yang menempatkan Pasar Titi Kuning sebagai salah satu dari lima pasar terbaik di Regional Barat yang memenuhi kriteria penilaian dokumen ketat dari pusat.

Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan didampingi Dirops Agus Syah Putra, Dirkeu/Adm Bobby O. Zulkarnain dan Dirbang/SDM Rudiansyah menyebutkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PUD Pasar Medan dalam menghadirkan ekosistem pasar yang sehat dan pangan yang aman bagi seluruh warga Kota Medan.

Anggia melanjutkan keberhasilan Pasar Titi Kuning menembus jajaran elit nasional bukan sekadar mengejar piala, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang bebas dari bahan berbahaya. “Prestasi ini adalah hasil kolaborasi nyata antara pengelola, pedagang, dan pembeli serta instansi pemangku kepentingan lainnya, satu diantaranya BPOM,” beber Anggia, Selasa (5/5/2026).

Dalam perebutan predikat pasar pangan aman terbaik di Regional Barat, Pasar Titi Kuning akan bersaing ketat dengan empat pasar unggulan lainnya yang juga dinyatakan lolos ke tahap final. Adapun daftar pasar yang menjadi pesaing utama Pasar Titi Kuning adalah ​Pasar Sleman Unit II Kabupaten Sleman – BBPOM di Yogyakarta. ​Pasar Inpres Muaro Kabupaten Sijunjung – BPOM di Sijunjung. ​Pasar Induk Among Tani Kota Batu – BBPOM di Surabaya dan ​Pasar Blok F Kota Cilegon – BBPOM di Serang.

Berdasarkan jadwal resmi dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM, Pasar Titi Kuning akan menjalani tahapan wawancara daring pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam sesi ini, tim pengelola pasar akan diuji oleh juri lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemendagri, Kemenkes, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas). (*)

Berita Terkait

‎Pelatihan Sawit Sumut Genjot Kompetensi Pekebun Demi Produktivitas Nasional Berkelanjutan
Bobby O Zulkarnain SE MH : Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan tak Suka
Wesly Silalahi Disorot, Mahasiswa Minta Kejatisu Bertindak
Bobby Nasution Tegas, PLN Harus Perhatikan Hak Pelanggan Terdampak Pemadaman
83,26 Hektare Lahan Padang Halaban Dikembalikan, Komisi XIII DPR RI Lakukan Pengawalan
Polemik Penginapan Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga Minta Penilaian Objektif
Pernah Sabet Predikat Pengprov Terbaik, Harun Nasution Diusung Kembali dalam Musprov IMI Sumut 2026
Perkuat Solidaritas Pengurus, LMP Sumatera Utara Matangkan Persiapan Pengukuhan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34 WIB

‎Pelatihan Sawit Sumut Genjot Kompetensi Pekebun Demi Produktivitas Nasional Berkelanjutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WIB

Bobby O Zulkarnain SE MH : Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan tak Suka

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wesly Silalahi Disorot, Mahasiswa Minta Kejatisu Bertindak

Senin, 8 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bobby Nasution Tegas, PLN Harus Perhatikan Hak Pelanggan Terdampak Pemadaman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

83,26 Hektare Lahan Padang Halaban Dikembalikan, Komisi XIII DPR RI Lakukan Pengawalan

Berita Terbaru