Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelasnya pada Jum’at (03/07).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya.(hfa)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten
Kebakaran Hebat di TPA Jatiwaringin, Petugas Kerahkan Upaya Maksimal
Andra Soni Luncurkan Payment Point Gerai Samsat, Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan
Tinawati Andra Soni: Perempuan Berhak Bangkit dan Menata Kehidupan yang Lebih Baik
Dimyati Natakusumah Dukung Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Usulan DPRD Banten
Andra Soni: Kebakaran TPA Jatiwaringin Dipicu Gelombang Panas dan Angin Kencang

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:36 WIB

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:28 WIB

Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kebakaran Hebat di TPA Jatiwaringin, Petugas Kerahkan Upaya Maksimal

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:36 WIB

Andra Soni Luncurkan Payment Point Gerai Samsat, Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru