Kunjungan Tri Tito Karnavian ke Palangka Raya: Posyandu Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Palangka Raya – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengingatkan para kader Posyandu agar menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengimbau para kader agar terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tri menjelaskan, Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial. “Karena ini adalah amanah undang-undang agar pemerintah itu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan minimal enam bidang. Jadi, untuk masyarakat jangan ragu-ragu, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” ujarnya di Posyandu Sultan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/10/2025).

Ia mengapresiasi kinerja Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Ia juga memberikan ucapan selamat atas capaian Aisyah Thisia yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik tingkat nasional.

“Belum satu tahun beliau sudah menorehkan prestasi. Saya yakin dalam tahun-tahun selanjutnya ini bisa juara umum kalau ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Tri juga mengapresiasi berbagai program nyata yang telah dilaksanakan, seperti renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kabupaten. Ia menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam menyalurkan berbagai bantuan dan program. Menurutnya, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

“Kader Posyandu juga harus amanah. Memberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, yang tepat sasaran. Jadi, jangan sampai nanti diberikan kepada yang tidak tepat,” pesannya.

Tri menegaskan, menjadi bagian dari Posyandu bukan hanya bentuk pengabdian sosial, tetapi juga bernilai ibadah. Dirinya mengingatkan bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT. “Insyaallah semua kebaikan, semua amal ibadah itu tidak ada yang sia-sia,” tandasnya.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian Perkuat Talenta Esports Lewat National Championships Grand Finale ASIED
Menteri Ekraf Siap Akselerasi Pegiat Ekonomi Kreatif ke Pasar Global Bersama Braze
Mahasiswa KKN Diajak Ciptakan Solusi Berbasis Kearifan Lokal untuk Pembangunan Kepulauan Yapen
Kementrans Kembali Raih WTP, Mentrans Sebut Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Satgas PRR Awasi Realisasi Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan di Solok
Mendagri Tito Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Sistem dan Budaya Integritas Cegah Korupsi
Wamendagri Minta DPRD Pastikan APBD Berdampak Nyata, Tak Hanya Penuhi Administrasi
Kemendagri Jaga Kinerja Anggaran Tetap Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi, Kata Mendagri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:21 WIB

Kementerian Perkuat Talenta Esports Lewat National Championships Grand Finale ASIED

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:12 WIB

Menteri Ekraf Siap Akselerasi Pegiat Ekonomi Kreatif ke Pasar Global Bersama Braze

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Mahasiswa KKN Diajak Ciptakan Solusi Berbasis Kearifan Lokal untuk Pembangunan Kepulauan Yapen

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kementrans Kembali Raih WTP, Mentrans Sebut Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:41 WIB

Satgas PRR Awasi Realisasi Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan di Solok

Berita Terbaru