KPK Tindaklanjuti Temuan Awal, Lima Orang Diamankan Termasuk Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam. (Jennus)

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam. (Jennus)

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).

Langkah hukum itu disebut berawal dari permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait di dua daerah berbeda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengumpulan keterangan dilakukan di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025, atau hanya sehari sebelum penangkapan.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sehari kemudian, tim KPK menindaklanjuti temuan awal dengan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan, termasuk Ardito Wijaya. Seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Konfirmasi penangkapan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh pada Rabu malam. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito.

Penangkapan Ardito menjadi OTT kedelapan sepanjang 2025. KPK sebelumnya melakukan tujuh OTT lain pada tahun yang sama. Dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Operasi kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kemudian, OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, serta Makassar, berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Operasi kelima terjadi pada 20 Agustus 2025 menyangkut dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menyeret Wakil Menteri saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

OTT keenam dilakukan pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Sebulan kemudian, 7 November 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap promosi jabatan, proyek RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik menanti keputusan KPK dalam waktu 24 jam ke depan untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya, sekaligus melihat arah pemberantasan korupsi di tahun mendekati akhir masa 2025. (*)

Berita Terkait

Universitas Jayabaya Dorong Diskursus Global Penegakan Hukum Pemerintahan Berbasis Digital
KPMP Nyatakan Lahan di Cipayung Jaya Tidak Pernah Dilepaskan, Klaim Ahli Waris Masih Sah
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Dyandra Event Solution Perkuat Talenta Ekonomi Kreatif
Digital CS BRI Dorong Kemudahan dan Kecepatan Transaksi Perbankan Nasabah
Dana Kemanusiaan Pramuka Lampung Diserahkan ke Kwarnas untuk Penanganan Bencana
Menag Bahas Cabang Al-Azhar di Indonesia, Jadi Pembicara Kunci Ekoteologi di Kairo
Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Imlek Nasional 2026: Dari Istiqlal Menuju Lapangan Banteng, Merawat Persatuan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Universitas Jayabaya Dorong Diskursus Global Penegakan Hukum Pemerintahan Berbasis Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:33 WIB

KPMP Nyatakan Lahan di Cipayung Jaya Tidak Pernah Dilepaskan, Klaim Ahli Waris Masih Sah

Senin, 19 Januari 2026 - 21:14 WIB

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Dyandra Event Solution Perkuat Talenta Ekonomi Kreatif

Senin, 19 Januari 2026 - 18:12 WIB

Digital CS BRI Dorong Kemudahan dan Kecepatan Transaksi Perbankan Nasabah

Senin, 19 Januari 2026 - 16:23 WIB

Dana Kemanusiaan Pramuka Lampung Diserahkan ke Kwarnas untuk Penanganan Bencana

Berita Terbaru