JOGJAOKE.COM, Serang – Pelaksanaan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Laskar Season II di MTsN 1 Kabupaten Serang Sabtu-Minggu (22-23/11/2025) berlangsung dengan standar ketat. Penilaian lomba mengacu pada Aturan LKBB yang berlandaskan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 57 dan 58 Tahun 2018, yang mengatur tentang Peraturan Penghormatan Militer serta Peraturan Baris-Berbaris.
Juri Tingkat PBB Nasional, Kopral Kepala (Kopka) Marinir TNI AL Estu Budi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian gerakan yang ditampilkan peserta menjadi fokus utama penilaian.
“Penilaian kita sepenuhnya mengikuti Perpang Nomor 58 Tahun 2018. Mulai dari teknik, kekompakan, hingga kerapihan satu pasukan dinilai secara keseluruhan. Bukan hanya individu, tetapi satu kesatuan gerakan harus selaras sesuai aturan,” paparnya.
Menurutnya, juri menilai seluruh gerakan tanpa terkecuali. “Semua materi gerakan peserta masuk penilaian. Mulai dari perubahan langkah, perpindahan tempat, hingga gerakan di tempat. Seluruhnya kami nilai lengkap, karena setiap detail penting dalam PBB,” jelas Kopka Estu.
Ia juga memberikan dorongan kepada para peserta untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka.
“Teruslah belajar dan mengasah kemampuan. Jalankan aturan yang ada dan lakukan latihan secara berkesinambungan. Dengan latihan yang kontinu, hasil terbaik pasti akan tercapai,”tegasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)






