Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi media yang sebelumnya menayangkan berita terkait dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Bekasi Raya atas kekeliruan penyebutan keanggotaan saudara Tatang. Redaksi berkomitmen untuk melakukan perbaikan pemberitaan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi informasi.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti
DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu
Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional
Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah
Sahabat MUI dan Pemkot Bekasi Bersinergi Berantas Judi Online serta Tangani Persoalan LGBT
Penantian Umat Katolik TNI-Polri Terwujud, Pembangunan Gereja Santo Ignatius Jatisari Dimulai
Suporter Bekasi Raya Bersatu: Tolak Tawuran, Narkoba dan Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:16 WIB

DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah

Berita Terbaru