Kemendagri Pastikan Kopdeskel Merah Putih Didukung SDM Sesuai Kualifikasi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Surabaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menguraikan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah tersebut akan diimplementasikan melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).

Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8/2025).

Ia menyebutkan, secara teknis, Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Menurutnya, dukungan regulasi dari Kemendagri nantinya dapat menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah, terutama dalam mengidentifikasi aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan teknis dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Bima juga mengungkapkan, Kemendagri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdeskel Merah Putih.

“Kami bersama-sama dengan KemenPAN-RB telah berkoordinasi untuk merumuskan penempatan PPPK Bapak-Ibu untuk membantu nanti kerjanya pengurus [Kopdeskel Merah Putih],” ujarnya.

Ia memastikan, koordinasi tersebut mencakup penyesuaian kebutuhan SDM di tiap Kopdeskel Merah Putih, baik dari sisi kuantitas maupun kompetensi yang diperlukan. Upaya ini ditujukan untuk mengoptimalkan operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Artinya yang ditempatkan di sana pasti ada kualifikasi tertentu yang juga nanti akan berguna bagi kerjanya para pengurus koperasi,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para pejabat kementerian/lembaga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Akta Kelahiran Digital Diperluas, Mendagri Siapkan SE untuk Bayi Lahir di Luar Faskes
Akta Kelahiran Kini Terintegrasi dengan Layanan Kesehatan, Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat
Menko AHY: Masa Depan Indonesia Emas 2045 Ditentukan Anak Muda Hari Ini
HUT ke-3 Garuda TV, Menekraf Tekankan Peran Industri Media
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Inflasi Juli Tercatat 2,88 Persen, Tito Karnavian Sebut Kondisi Masih Ideal
Wamendagri Bima Arya Dorong Sinergi Daerah Perkuat Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Layanan BPHTB Diperkuat, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken Surat Edaran Bersama

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Akta Kelahiran Digital Diperluas, Mendagri Siapkan SE untuk Bayi Lahir di Luar Faskes

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Akta Kelahiran Kini Terintegrasi dengan Layanan Kesehatan, Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Menko AHY: Masa Depan Indonesia Emas 2045 Ditentukan Anak Muda Hari Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:25 WIB

HUT ke-3 Garuda TV, Menekraf Tekankan Peran Industri Media

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Berita Terbaru