Kemendagri Dorong Verifikasi Data Kependudukan Berbasis Digital dan Elektronik

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi. Hal ini mencakup pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi. “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Teguh menambahkan, penggunaan fotokopi KTP-el pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Guna melindungi data pribadi masyarakat, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan. “Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

Di sisi lain, saat ini Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan, seperti card reader, web service, web portal, face recognition (FR), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Ditjen Dukcapil mendorong agar verifikasi dan validasi data kependudukan semakin banyak dilakukan secara elektronik maupun digital.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Stafsus Mendagri Soroti Pentingnya Pelayanan Dasar dalam Pembangunan Papua
Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kasus OTT Jadi Alarm Pentingnya Pencegahan Korupsi Sejak Dini
Bantuan Stimulan Ekonomi Dorong Kebangkitan UMKM Pascabencana
Diklatda HIPMI Jabar, Wamendagri Bima Arya Tekankan Era Co-Creation dengan Pemda
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Kendari Kini Jadi Sorotan Asia-Pasifik Lewat UCLG ASPAC 2026
Huntara Tak Sekadar Tempat Tinggal, Jadi Ruang Pemulihan Ekonomi Penyintas
Satgas PRR dan TNI AD Kolaborasi Revitalisasi Ribuan Sekolah di Aceh hingga Sumbar
Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Lokal untuk Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:40 WIB

Stafsus Mendagri Soroti Pentingnya Pelayanan Dasar dalam Pembangunan Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kasus OTT Jadi Alarm Pentingnya Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bantuan Stimulan Ekonomi Dorong Kebangkitan UMKM Pascabencana

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Diklatda HIPMI Jabar, Wamendagri Bima Arya Tekankan Era Co-Creation dengan Pemda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Kendari Kini Jadi Sorotan Asia-Pasifik Lewat UCLG ASPAC 2026

Berita Terbaru

Jakarta

Samuel Wattimena Gagas Buku Fesyen Indonesia Lintas Generasi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WIB