Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Digelar, Tinawati Andra Soni Dukung Produk Lokal Berdaya Saing
Pramuka Banten Perkuat Peran dalam Pendidikan Karakter dan Ketahanan Pangan
Wagub Dimyati Motivasi Mahasiswa Kembangkan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Zaman
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Program Bang Andra 2026 Siap Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa, Andra Soni Tegaskan Komitmen
Andra Soni: Membangun Masa Depan Bangsa Dimulai dari Melindungi Anak
Tinawati Andra Soni Apresiasi Inovasi Posyandu dalam Lomba 6 SPM Provinsi Banten
Posyandu Jadi Pilar Pelayanan Masyarakat, Tinawati Andra Soni Berikan Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pramuka Banten Perkuat Peran dalam Pendidikan Karakter dan Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:13 WIB

Wagub Dimyati Motivasi Mahasiswa Kembangkan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Zaman

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:43 WIB

Program Bang Andra 2026 Siap Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa, Andra Soni Tegaskan Komitmen

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:48 WIB

Andra Soni: Membangun Masa Depan Bangsa Dimulai dari Melindungi Anak

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB