Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang
Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi
Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan
SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten
Golkar Pandeglang Tetapkan Jadwal Musda XI, Seleksi Ketua Dimulai 14 Februari
Dimyati Natakusumah Hadiri Bedah Buku Baduy, Usulkan Edisi Bahasa Inggris
Golkar Pandeglang Siapkan Musda XI, Pemilihan Ketua DPD II Ditempuh Melalui Musyawarah Mufakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:02 WIB

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:26 WIB

Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:16 WIB

SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB