Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor
Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan
Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten
Kebakaran Hebat di TPA Jatiwaringin, Petugas Kerahkan Upaya Maksimal
Andra Soni Luncurkan Payment Point Gerai Samsat, Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:15 WIB

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:36 WIB

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:28 WIB

Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten

Berita Terbaru