Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Peringatan Hari Angkutan Nasional, Polda Banten Perkuat Edukasi Keselamatan
Penguatan Transportasi, Pengelolaan Sampah, dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Aglomerasi Jabodetabekpunjur
KPK dan Mitra Gelar Gerakan Literasi Antikorupsi, Cetak Rekor MURI
Wagub Banten Motivasi Pemuda PIPI untuk Sukses dan Berdaya Saing
Andra Soni Terima Kunjungan ASPSB, Bahas Persiapan Hari Buruh 2026
TP PKK Banten Apresiasi Peran ILDI dalam Menjaga Kesehatan Lansia
Dimyati: Tim GTRA Banten Berperan Inventarisasi Masalah dan Reforma Agraria
Pemprov Banten Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Kurangi Disparitas Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:05 WIB

Peringatan Hari Angkutan Nasional, Polda Banten Perkuat Edukasi Keselamatan

Jumat, 24 April 2026 - 12:52 WIB

Penguatan Transportasi, Pengelolaan Sampah, dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 - 11:13 WIB

KPK dan Mitra Gelar Gerakan Literasi Antikorupsi, Cetak Rekor MURI

Jumat, 24 April 2026 - 09:58 WIB

Wagub Banten Motivasi Pemuda PIPI untuk Sukses dan Berdaya Saing

Jumat, 24 April 2026 - 08:16 WIB

Andra Soni Terima Kunjungan ASPSB, Bahas Persiapan Hari Buruh 2026

Berita Terbaru