Iran mewajibkan kapal mengikuti rute khusus yang telah ditentukan serta memenuhi perizinan ketat di Selat Hormuz. (Anadolu)
JOGJAOKE.COM, Moskow – Pemerintah Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz menjadi sekitar 12 unit per hari. Kebijakan ini diikuti dengan potensi kenaikan biaya lintasan hingga 2 juta dollar AS atau sekitar Rp34,2 miliar untuk setiap kapal tanker berukuran besar, sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal.
Dalam laporan tersebut disebutkan, para pemilik kapal dari berbagai negara kini tengah bernegosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam guna memperoleh izin melintas di jalur strategis tersebut. Iran juga disebut mewajibkan kapal mengikuti rute khusus yang telah ditentukan serta memenuhi perizinan ketat.
Kebijakan ini muncul di tengah dinamika geopolitik kawasan yang masih bergejolak. Pada Rabu (8/4/2026) malam, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara dengan Iran selama dua pekan.
Sehari berselang, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa Selat Hormuz kembali dibuka untuk pelayaran internasional. Jalur ini diketahui menjadi lintasan vital bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, termasuk produk petroleum dan gas alam cair (LNG).
Meski demikian, pembatasan jumlah kapal dan tingginya biaya lintasan berpotensi memicu tekanan baru pada rantai pasok energi global serta meningkatkan ongkos distribusi di pasar internasional. (Sputnik/RIA Novosti)