JOGJAOKE.COM, Kabupaten Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengukuhkan kepengurusan Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) Kabupaten Bandung periode 2026–2030 sekaligus menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran pengurus dan pemangku kepentingan terkait, Kamis (5/11/2026).
Dalam sambutannya, KDS menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKBS yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Sehat tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah atau satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
“Urusan kesehatan tidak bisa diurus oleh OPD sendiri. Karena itu, keberadaan Forum Kabupaten Bandung Sehat menjadi wadah kemitraan masyarakat yang harus mampu mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, nyaman, aman, dan sehat,” ujar KDS.
KDS menjelaskan bahwa pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat mencakup sembilan tatanan yang perlu menjadi perhatian bersama. Untuk itu, ia meminta FKBS membangun koordinasi dengan perangkat daerah sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing. Penanganan kebersihan lingkungan, misalnya, perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, sementara kawasan pendidikan, ketahanan pangan, dan transportasi juga membutuhkan dukungan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, pembagian tugas dan koordinasi yang jelas akan membuat pelaksanaan program lebih terarah. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan dengan baik dan diselaraskan dengan program kerja serta anggaran perangkat daerah.
“Kita harus memiliki fokus dan pembagian tugas yang jelas. Setiap perangkat daerah harus mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga program Kabupaten Sehat ini bisa berjalan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, KDS menyampaikan bahwa kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga mencakup aspek spiritual, sosial, dan finansial. Ia turut menyinggung angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Bandung yang telah mencapai sekitar 75,70 tahun. Capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui perbaikan kualitas lingkungan dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, Ketua Umum FKBS Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2030 membawa lima komitmen utama, yaitu memperkuat kelembagaan hingga tingkat kecamatan dan desa, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong inovasi, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bandung yang sehat dan berkelanjutan.
“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam membangun dan menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, FKBS merencanakan pembentukan kelompok kerja (Pokja) Desa Sehat pada 2027 serta berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk penyediaan sekretariat tetap guna menunjang koordinasi dan kegiatan organisasi. FKBS juga menargetkan Kabupaten Bandung dapat kembali meraih penghargaan Swasti Saba Wistara pada penilaian 2027.
Melalui kepengurusan baru ini, FKBS berharap kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat sehingga gerakan Kabupaten Bandung Sehat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(lsi)
Sumber : Diskominfo Bandung






