Kasus Penabrakan Pelaku Jambret Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Sleman

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (*)

Berita Terkait

Kodim Wonosobo Siaga Lebaran, Pastikan Aman Nyaman Kondusif
Guru Honorer dan Ngaji Dapat THR, LAZISKU Perkuat Kepedulian Sosial
Demo Ricuh, Kades Purwasaba Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM
‎KASAD Resmikan 200 Jembatan Garuda, Akses Desa Terpencil Terbuka
Program Ngabuburead ke-12 Perkuat Budaya Membaca dan Nilai Keislaman Anak Selama Ramadan
Tim Wasev Korem 072 Turun Langsung Cek Proyek TMMD Wonosobo
Banjir Mendadak Terjang Lokasi Penambangan di Magelang, Satu Tewas dan Sejumlah Pekerja Luka
‎Kodim 0707/Wonosobo Gaspol TMMD Nonfisik Dongkrak Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:11 WIB

Kodim Wonosobo Siaga Lebaran, Pastikan Aman Nyaman Kondusif

Senin, 16 Maret 2026 - 10:50 WIB

Guru Honorer dan Ngaji Dapat THR, LAZISKU Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Demo Ricuh, Kades Purwasaba Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM

Senin, 9 Maret 2026 - 22:19 WIB

‎KASAD Resmikan 200 Jembatan Garuda, Akses Desa Terpencil Terbuka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:51 WIB

Program Ngabuburead ke-12 Perkuat Budaya Membaca dan Nilai Keislaman Anak Selama Ramadan

Berita Terbaru