Kasus Laka Lantas di Pandeglang Berakhir Damai, Penyidik Tindak Lanjuti Permohonan Restorative Justice

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten sampaikan perkembangan penanganan perkara terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini dipimpin Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Didampingi Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad, serta Pengacara pengemudi Ojek Raden Elang Mulyana.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa peristiwa tersebut melibatkan kendaraan roda empat Suzuki XL7 mobil Siaga Desa dengan sepeda motor Honda Revo. “Dalam peristiwa tersebut, penumpang sepeda motor atas nama KR (11) meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Maruli di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (25/02).

Selanjutnya, Maruli menjelaskan bahwa setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. “Perdamaian antara pihak korban (pelapor) dan pihak terlapor dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, yang prosesnya difasilitasi oleh penyidik Polres Pandeglang. Sehari setelahnya, pada Rabu 25 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, kedua belah pihak secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice kepada penyidik. Permohonan tersebut dilengkapi dengan surat pernyataan hasil musyawarah, permohonan Restorative Justice dari kedua pihak, serta pencabutan laporan dari pihak korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli mengatakan bahwa pengajuan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 79 sampai dengan Pasal 84 KUHAP UU Nomor 20 tahun 2025. “Dengan adanya surat permohonan Restorative Justice, maka penyidik Satlantas Polres Pandeglang akan menindak lanjuti segera memperoses permohonan Restorative Justice, dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik),” katanya.

Diwaktu yang sama, Pengacara pengemudi Ojek Raden Elang Mulyana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Banten dan Polres Pandeglang. “Terima kasih kepada Polda Banten dan Polres Pandeglang yang telah mengawal proses hukum perkara ini secara profesional hingga difasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice,” ujarnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa pihaknya memahami besarnya perhatian publik terhadap peristiwa tersebut. “Kami memahami perhatian publik terhadap peristiwa ini. Namun kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara objektif,” tutupnya. (Denni)

Berita Terkait

Kapolres Pandeglang Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Antusias Warga Tinggi, Takjil IKIAD Pandeglang Ludes Dibagikan dalam Waktu Singkat
Polda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Sebelum Memasuki Kawasan Pelabuhan Merak
Dalam Safari Ramadan, Wagub Banten Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Renovasi RTLH
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DWP Banten Berikan 200 Paket Sembako
Polda Banten Perkuat Pengamanan Mudik dengan 39 Pos Pengamanan dan 10 Pos Pelayanan
Kapolda Banten Minta Personel Maksimalkan Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran
Hadiri Khotmil Qur’an, Wagub Banten Salurkan Bantuan untuk TPA dan Masjid Al-Furqon

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Pandeglang Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:48 WIB

Antusias Warga Tinggi, Takjil IKIAD Pandeglang Ludes Dibagikan dalam Waktu Singkat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Polda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Sebelum Memasuki Kawasan Pelabuhan Merak

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:27 WIB

Dalam Safari Ramadan, Wagub Banten Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Renovasi RTLH

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DWP Banten Berikan 200 Paket Sembako

Berita Terbaru