JOGJAOKE.COM, Tangerang, 29 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan langkah strategis melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang ini menjadi tonggak awal dimulainya Transformasi Desa Binaan Imigrasi yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan terukur.
Acara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Imigrasi untuk menghadirkan fungsi keimigrasian di tengah masyarakat.
“Kehadiran PIMPASA yang dikukuhkan hari ini adalah ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Kami ingin mengubah pendekatan dari sekadar ‘menunggu’ masyarakat datang ke kantor, menjadi ‘menjangkau’ dan ‘membangun’ kesadaran hukum keimigrasian di setiap desa. Tujuannya jelas — membentuk desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran,” tegas Felucia.
Program Transformasi Desa Binaan Imigrasi ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni Transformasi Layanan, Transformasi Pengetahuan, dan Transformasi Keamanan. Melalui tiga pilar ini, para PIMPASA diharapkan mampu berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat jejaring masyarakat, serta menciptakan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi pelanggaran, termasuk dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Imigrasi Banten, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang I Gusti Agung Komang Artawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Aditya Triputranto.
Langkah ini menegaskan komitmen Imigrasi Banten dalam memperkuat kehadiran dan peran Imigrasi di masyarakat, serta mendorong sinergi lintas instansi dalam membangun desa yang tangguh, sadar hukum, dan berdaya saing. (Herfa)

 
					





 
						 
						 
						 
						