Jasa Besar dalam Sistem Jaminan Kesehatan, Fachmi Idris Terima Penghargaan dari KORPRI

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Perintis lahirnya BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menerima Life Achievement KORPRI Award atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun fondasi jaminan kesehatan nasional.

Ketua Panitia Penghargaan KORPRI Award tingkat nasional, Rasio Ridho, mengatakan Fachmi dipilih karena jasanya yang besar dalam merintis sekaligus membesarkan BPJS Kesehatan selama tujuh tahun awal berdirinya.

“Mengingat jasanya yang besar, Pak Fachmi Idris bukan hanya melahirkan BPJS Kesehatan, namun juga mengasuh dan membesarkannya sampai usia 7 tahun sehingga bisa tegak berdiri dan berjalan sampai saat ini,” ujar Rasio Ridho.

“Jutaan masyarakat dengan kondisi sakit dan biaya tinggi telah terbantu melalui BPJS Kesehatan dengan iuran yang terjangkau, termasuk para ASN anggota KORPRI,” tambah Rasio Ridho yang juga Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

Ketua Umum KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut Fachmi Idris sebagai figur teladan yang mencerminkan nilai-nilai pengabdian seorang ASN. Menurutnya, seluruh anggota KORPRI harus mampu menjadi Kompas Moral bagi bangsa.

Sementara Fachmi Idris menyampaikan rasa syukur dan kerendahan hatinya. “Rasanya banyak yang lebih pantas mendapat penghargaan tertinggi sebagai ASN ini, mengingat ada 5,5 juta anggota KORPRI yang mengabdi di seluruh pelosok negeri,” ujarnya kepada awak media.

Diketahui, Fachmi memulai kariernya sebagai abdi negara dengan mengabdi sebagai dokter puskesmas di daerah terpencil sebelum kemudian dipercaya memimpin transformasi besar di bidang jaminan kesehatan nasional.(*)

Berita Terkait

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Di usia 90 tahun
Penggeledahan di Riau dan Medan, Kejagung Kejar Aset Tersangka Kasus CPO
Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu
Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional
Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana
Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran
Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama
Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Di usia 90 tahun

Senin, 2 Maret 2026 - 11:05 WIB

Penggeledahan di Riau dan Medan, Kejagung Kejar Aset Tersangka Kasus CPO

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:46 WIB

Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana

Berita Terbaru