iskominfostandi Edukasi Masyarakat Terkait Layanan Panggilan Darurat 112

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.(nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen
Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang
Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan
Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.
Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan
Dugaan Pungli hingga Penataan PKL Plaza Patriot Disorot, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Semangat Kemerdekaan di Bojong Menteng, Wawali Harris Bobihoe Hibur Warga
HUT ke-4 Paroki Kranggan Jadi Momentum Doa dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan

Berita Terbaru