iskominfostandi Edukasi Masyarakat Terkait Layanan Panggilan Darurat 112

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.(nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan
Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi
Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM
DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu
Rooftop Pasar Baru Terus Dibenahi, Tri Adhianto Siapkan Infrastruktur Penunjang Pedagang
Perkuat Peran Kader, DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Program KB
SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri SPKT 2026
Tirta Patriot Ambil Alih Seluruh Layanan Air Minum Kota Bekasi, Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:35 WIB

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:45 WIB

Rooftop Pasar Baru Terus Dibenahi, Tri Adhianto Siapkan Infrastruktur Penunjang Pedagang

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB