iskominfostandi Edukasi Masyarakat Terkait Layanan Panggilan Darurat 112

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.(nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Wawali Bekasi Dorong Peningkatan Kualitas Guru dalam Sistem Pendidikan Nasional
Wawali Bekasi: Pengembangan Bakat Siswa Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Tema Grey Divorce Dibahas dalam Sekolah Lansia Gabungan Tiga Kecamatan di Bekasi
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Optimalkan Pengelolaan Arsip Secara Akuntabel
Wali Kota Bekasi Soroti Pentingnya Penataan Kabel dan Utilitas Terintegrasi
Pemkot Bekasi Dorong Koperasi Jadi Wadah Gotong Royong Masyarakat
Tri Adhianto Tegaskan Keselamatan Perlintasan Kereta Jadi Prioritas
TP PKK Kota Bekasi dan Dinkes Gelar Skrining USG dan HPV DNA Gratis

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wawali Bekasi Dorong Peningkatan Kualitas Guru dalam Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Wawali Bekasi: Pengembangan Bakat Siswa Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:44 WIB

Tema Grey Divorce Dibahas dalam Sekolah Lansia Gabungan Tiga Kecamatan di Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Optimalkan Pengelolaan Arsip Secara Akuntabel

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Bekasi Soroti Pentingnya Penataan Kabel dan Utilitas Terintegrasi

Berita Terbaru