Inovasi Digital Dorong Layanan Paspor Imigrasi Serang Raih Predikat Sangat Baik

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang — Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kini semakin mudah, cepat, dan pasti. Melalui pemanfaatan aplikasi M-Paspor yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, masyarakat mendapatkan kepastian biaya, waktu, serta persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi. Inovasi ini membuat alur pelayanan lebih tertib dan efisien.

Aplikasi M-Paspor memudahkan pemohon dalam melakukan pendaftaran antrean, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan. Kehadiran sistem digital ini membantu pemohon mempersiapkan berkas dengan tepat sekaligus mempercepat proses layanan di loket.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh para pemohon. Adrian, pemohon asal Rangkasbitung, menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Serang sangat baik dan ramah sejak awal kedatangan hingga proses wawancara. Ia menjelaskan bahwa proses berlangsung cepat pada hari yang sama sesuai dengan pendaftaran pada Aplikasi M-paspor berkat tersedianya empat konter layanan. “Petugas Imigrasi Serang ramah dan informatif,” ujarnya.

Solihin, pemohon asal Lebak, juga merasakan kualitas layanan yang baik. “Pelayanan di Kantor Imigrasi Serang alhamdulillah bagus, prosesnya lancar dan langsung dilayani pada hari yang sama oleh petugas,” tuturnya.

Peningkatan kualitas layanan tersebut turut tercermin dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terbaru. Kantor Imigrasi Serang berhasil meraih nilai 96,72 dari 100 dengan predikat A (Sangat Baik). Hasil ini menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan dengan standar terbaik. “Kami selalu memberikan pelayanan dengan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Selain itu, untuk mempermudah akses layanan, kami juga membuka pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Lebak sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat sesuai dengan tempat tinggal pemohon” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang akan terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta kualitas layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Andra Soni Soroti 6.000 Masjid dan Musala di Banten Belum Bersertifikat Wakaf
Korban Tewas Kecelakaan SDN Sukaratu 5, Keluarga Kawal Proses Hukum hingga Tuntas
Pemprov Banten Perkuat Gerakan ASRI dalam Peringatan Hari Air Sedunia
Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polda Banten Tanam Jagung di Kecamatan Kopo
Sebanyak 391 Jemaah Haji Pandeglang Berangkat Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Bonus Demografi Jadi Momentum, Pemprov Banten Perkuat Kepemimpinan Pemuda
Tinawati Ajak Semua Pihak Perkuat Akses PAUD Berkualitas di Banten
Program Sekolah Gratis di Banten Akan Diperluas hingga Madrasah Aliyah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:26 WIB

Andra Soni Soroti 6.000 Masjid dan Musala di Banten Belum Bersertifikat Wakaf

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:30 WIB

Korban Tewas Kecelakaan SDN Sukaratu 5, Keluarga Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Banten Perkuat Gerakan ASRI dalam Peringatan Hari Air Sedunia

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polda Banten Tanam Jagung di Kecamatan Kopo

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sebanyak 391 Jemaah Haji Pandeglang Berangkat Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru