Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Digitalisasi Kunci Pemerintahan Bersih dan Efisien

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kepercayaan publik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.(nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung
El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman
Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Didorong Makin Kuat
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Daerah
Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Pesantren untuk Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
Sensus Ekonomi 2026, Lampung Perkuat Data untuk Dukung Kebijakan Pembangunan
Karang Taruna Jadi Kunci Pemberdayaan Desa, Pemprov Lampung Dorong Inovasi Ekonomi Pemuda
KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pendapatan Lampung Diproyeksikan Rp6,992 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Didorong Makin Kuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Pesantren untuk Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terbaru