Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Digitalisasi Kunci Pemerintahan Bersih dan Efisien

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kepercayaan publik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.(nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pansus DPRD Dalami Substansi LKPJ TA 2025, Pemprov Lampung Sambut Baik Masukan Konstruktif
High Level Meeting TP2DD Fokus Perkuat Transformasi Digital di Lampung
Tata Kelola Pemerintahan Bersih Jadi Fokus Penguatan Pengawasan Internal di Lampung
Pemilihan Duta Bahasa Lampung 2026 Hadirkan Inovasi Aksara hingga Kamus AI Bahasa Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Generasi Muda Pelestari Budaya dalam Lomba “Cawo Bubalah Lampung”
Taman Satwa Lembah Hijau Jadi Rumah Baru Puspa dan Muli Sikop, Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera
Wakili Lampung Selatan dan Timur, Maura dan Davito Sukses Sabet Gelar Juara Muli Mekhanai Lampung 2026
Wagub Jihan Nurlela Fokus Tingkatkan Kemantapan Jalan di Lampung hingga 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:46 WIB

Pansus DPRD Dalami Substansi LKPJ TA 2025, Pemprov Lampung Sambut Baik Masukan Konstruktif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

High Level Meeting TP2DD Fokus Perkuat Transformasi Digital di Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 11:28 WIB

Tata Kelola Pemerintahan Bersih Jadi Fokus Penguatan Pengawasan Internal di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

Pemilihan Duta Bahasa Lampung 2026 Hadirkan Inovasi Aksara hingga Kamus AI Bahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:22 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Generasi Muda Pelestari Budaya dalam Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

Berita Terbaru