Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi dengan Bupati Tangerang dalam Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan para kepala desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Khususnya dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. Gubernur menekankan pentingnya administrasi serta tertib dalam pertanggungjawaban keuangan desa.

“Semuanya harus siap mempertanggungjawabkan SPJ. Harus transparan dan taat aturan,” kata Andra Soni saat menghadiri acara Evaluasi Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Efisiensi Anggaran Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025, Sabtu (22/11/2025).

Gubernur juga menyoroti hadirnya aplikasi Jaga Desa yang diluncurkan kejaksaan sebagai instrumen pemantauan transparansi pengelolaan dana desa. Aplikasi tersebut bisa menjadi pencegahan penyimpangan dan alat bantu proses pelaporan. Menurutnya, sejumlah kepala desa di Banten pernah berhadapan dengan masalah hukum, sehingga penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan.

Di hadapan para kepala desa yang hadir, Andra Soni turut menjelaskan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang fokus untuk pembangunan dan peningkatan jalan desa. Program ini jadi bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“Kalau ingin Indonesia maju, mulai dari desa. Tulang punggung pembangunan itu desa. Di Tangerang, saya lihat banyak jalan desa yang masih perlu diperbaiki,” ujar Gubernur.

Keadilan anggaran juga menurutnya bukan sekadar pemerataan melainkan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan. Termasuk desa-desa di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Makanya, gubernur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan bantuan keuangan kepada desa secara bertahap. Meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih, kenaikan bantuan tetap direncanakan.

“Tahun 2026, Insya Allah dari 100 juta naik menjadi 120 juta. Ini komitmen kami dan akan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.

Andra Soni berharap peningkatan pendapatan daerah dapat diperkuat melalui kedisiplinan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan 66 persen pendapatan PKB menjadi bagian fiskal kabupaten dan kota, maka peningkatan penerimaan akan memberi ruang lebih besar bagi pembangunan desa.

Terakhir, Gubernur memuji sinergi dengan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dalam berbagai sektor. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan sekolah negeri baru dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

“Pemkab Tangerang memiliki fiskal kuat, namun wilayahnya luas sehingga perlu kerja keras yang konsisten. Saya bersyukur Bupati selalu ada untuk masyarakat bahkan menjaga kebugarannya dengan rutin bermain bola,” katanya. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Pasca Banjir 2022, TNI Bangun Kembali Jembatan Penghubung di Blengbeng
Dugaan Penggunaan Barcode MyPertamina untuk Akses BBM Subsidi Diselidiki
Pemprov Banten Serahkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan di Kota Tangerang
Wagub Banten: Embarkasi Baru Permudah Akses dan Tingkatkan Kenyamanan Jamaah
Pelaksanaan PAW DPRD Banten Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-184 dan 185 Tahun 2026
Patroli Ramadhan 1447 H, Polres Pandeglang Kedepankan Pendekatan Humanis
Mudik Lebaran 2026, Polda Banten Pastikan Keamanan Rumah dan Kendaraan Warga
Wagub Dimyati Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Warga Karawaci Bersyukur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pasca Banjir 2022, TNI Bangun Kembali Jembatan Penghubung di Blengbeng

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:46 WIB

Dugaan Penggunaan Barcode MyPertamina untuk Akses BBM Subsidi Diselidiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:19 WIB

Pemprov Banten Serahkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan di Kota Tangerang

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

Wagub Banten: Embarkasi Baru Permudah Akses dan Tingkatkan Kenyamanan Jamaah

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:01 WIB

Pelaksanaan PAW DPRD Banten Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-184 dan 185 Tahun 2026

Berita Terbaru