Geger Sumatera Selatan, Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Saat Live TikTok

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun di Kecamatan Mesuji. (Istimewa)

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun di Kecamatan Mesuji. (Istimewa)

JOGJAOKE.COM, Palembang – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Ogan Komering lir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Seorang remaja berusia 18 tahun tewas setelah tertembak senjata api rakitan yang diduga dipegang oleh teman seusianya saat keduanya sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Senin (1/6/2026).

“Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban berada di dalam sebuah kamar sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok” ujar AKBP Eko Rubiyanto, Senin (1/6/2026).

Saat itu, keduanya diketahui tengah berinteraksi dengan para penonton siaran langsung. Namun ketika pelaku hendak keluar dari kamar, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang disusul teriakan korban.

Korban mengalami luka tembak di bagian dada kiri dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena luka tembak yang dialami cukup parah,” ungkap Kapolres.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan kemudian mengamankan M Choirul Anam pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu selongsong peluru, satu proyektil, serta paletan yang dikenakan korban saat kejadian.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, termasukasal-usul senjata apiyang digunakan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Hingga kini, Satreskrim Polres OKI masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti penyebab penembakan serta kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut. (edo/ihd)

Berita Terkait

Rumah Tahfidz Tuli Pertama di Sumatera Jadi Episentrum Kegiatan Keagamaan, Herman Deru Beri Apresiasi
Paskibraka Sumsel Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Pemuda Berprestasi dan Berkarakter
Sambut Kajati Sumsel Baru, Herman Deru Dorong Penegakan Hukum yang Humanis
Herman Deru Dorong Tol Palembang-Betung Segera Difungsionalkan untuk Nataru 2026
Simak Pidato Presiden, Herman Deru Soroti Fokus Pemerintah Tuntaskan Persoalan Bangsa
491 PNS Sumsel Raih Satyalancana Karya Satya, Herman Deru Tegaskan Hak Penghasilan Tetap Terjaga
Herman Deru Dorong Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sumsel untuk Kemajuan Daerah
Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sumsel terhadap Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Rumah Tahfidz Tuli Pertama di Sumatera Jadi Episentrum Kegiatan Keagamaan, Herman Deru Beri Apresiasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Paskibraka Sumsel Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Pemuda Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Sambut Kajati Sumsel Baru, Herman Deru Dorong Penegakan Hukum yang Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Herman Deru Dorong Tol Palembang-Betung Segera Difungsionalkan untuk Nataru 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Simak Pidato Presiden, Herman Deru Soroti Fokus Pemerintah Tuntaskan Persoalan Bangsa

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB