Fikih Nahy Munkar Tegaskan Dakwah Santun Tanpa Main Hakim Sendiri Berlebihan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Jogja – Konsep amar ma’ruf nahi munkar kembali menjadi sorotan setelah dipaparkan dalam materi “Fikih Nahy Munkar” pada kuliah Subuh di Masjid Gedhe Kauman, Sabtu (20/6/2026).
‎
Materi tersebut menegaskan bahwa mencegah kemungkaran merupakan bagian penting dari ajaran Islam, tetapi pelaksanaannya harus mengikuti aturan syariat, bukan dilakukan secara serampangan.
‎
‎Dalam penjelasannya disebutkan, amar ma’ruf nahi munkar memiliki kedudukan sebagai fardhu kifayah bagi masyarakat dan dapat menjadi fardhu ‘ain bagi individu dalam kondisi tertentu.
‎
“Ma’ruf adalah setiap ucapan, perbuatan, atau perasaan yang baik menurut syariat. Sedangkan munkar adalah semua ucapan, perbuatan, dan perasaan yang buruk menurut syariat,” jelasnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku bagi siapa pun, baik pemimpin, pejabat, ulama, masyarakat awam, maupun orang yang masih memiliki kekurangan.
‎
Namun, pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mengetahui ilmunya, menyaksikan kemungkaran secara langsung, tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar, serta memiliki harapan bahwa nasihat yang diberikan dapat membawa perubahan.
‎
‎Menurut materi tersebut, tahapan nahi munkar harus dilakukan secara bertingkat.
‎
“Paling tinggi nahy munkar dilakukan dengan tangan. Kemudian jika tidak mampu, maka dengan lisan. Yang paling lemah ialah nahy munkar dengan hati,” demikian bunyi penjelasannya.
‎
Materi itu juga mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan, termasuk dengan senjata atau tongkat, tidak dibenarkan kecuali atas izin penguasa yang berwenang.
‎
‎Nur Fajri Romadhon turut menekankan pentingnya akhlak dalam berdakwah. Pelaku amar ma’ruf nahi munkar dianjurkan bersikap rendah hati, lembut, penuh kasih sayang, tegas, ikhlas, memahami syariat, serta menyelaraskan ucapan dengan perbuatan.
‎
“Disunnahkan berakhlak mulia saat melakukan nahy munkar, cek dan ricek, serta tidak tergesa nahy munkar terhadap kesalahan sekali-dua kali,” tulisnya.
‎
‎Selain itu, materi tersebut mengingatkan agar tidak mengumbar aib seseorang. Pelaku dosa yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi justru wajib dinasihati secara personal.
‎
“Haram membongkar dan memviralkan kemungkaran yang dilakukan sembunyi-sembunyi,” demikian penegasan dalam materi tersebut.
‎
Pesan ini menjadi pengingat bahwa amar ma’ruf nahi munkar bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan atau menghakimi orang lain.(WAW)
‎

Berita Terkait

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo
Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Senin, 28 September 2026 - 15:39 WIB

Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo

Berita Terbaru