Empat Instansi Pemerintah Sepakati Penanganan Komprehensif Korban Penyalahgunaan Napza

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan tiga Kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kerja sama interdepetensial ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, serta Kemenaker di Kantor BNN RI, Jakarta.

Melalui sinergi ini, BNN dan ketiga kementerian bersepakat untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pelatihan vokasional serta pemberdayaan tenaga kerja bagi para mantan pecandu dan korban Napza.

Kepala BNN menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan dari sisi penegakan hukum semata, tetapi memerlukan pendekatan kemanusiaan dari hulu ke hilir.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerosok,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes bertugas mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis di rumah sakit dan puskesmas, Kemensos berfokus pada pendampingan rehabilitasi sosial serta reintegrasi ke masyarakat, sedangkan Kemenaker memfasilitasi program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan bekal kemandirian ekonomi.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan (relapse) penyalahguna narkotika sekaligus mempercepat proses pengembalian mantan korban Napza menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (gla)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB

Yogyakarta

UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB