Eko Suwanto: Reformasi Kalurahan dan Penanganan Stunting Prioritas RAPBD DIY 2026

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto  (Joke)

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi A DPRD DIY menetapkan dua program krusial sebagai prioritas utama dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY 2026, yakni penanganan stunting dan reformasi kalurahan. Kedua sektor ini disebut tidak boleh terdampak pemangkasan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp438 miliar berhasil dipertahankan untuk 438 kalurahan dan kelurahan di DIY. Alokasi tersebut diberikan merata di wilayah kota maupun kabupaten guna memperkuat program kerakyatan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

“Kita sedang mencoba memikirkan agar program-program kerakyatan tetap berjalan, sekalipun anggarannya dikurangi. Ini memang tidak mudah,” ujar Eko Suwanto, Kamis (27/11/2025).

Selain reformasi kalurahan, penurunan prevalensi stunting juga mendapat sorotan utama. Data Pemkot Yogyakarta menunjukkan prevalensi stunting turun dari 14 persen menjadi 9 persen dalam satu tahun. Komisi A menargetkan penurunan lebih lanjut hingga 5–6 persen pada 2026, dengan visi jangka panjang zero stunting di DIY.

“Ini menjadi kesepakatan bersama dengan sejumlah OPD bahwa anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting harus dijaga, khususnya di Kota Yogyakarta,” kata Eko.

Di luar dua prioritas tersebut, Komisi A juga meminta peningkatan mitigasi bencana oleh BPBD DIY, terutama terkait potensi erupsi Gunung Merapi dan ancaman bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat serta angin kencang.

Tata kelola tanah kas kalurahan turut menjadi perhatian menyusul kasus penyalahgunaan yang mencuat tahun ini. Komisi A menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perangkat kalurahan melalui pembimbingan teknis agar pemanfaatan aset desa lebih transparan dan tidak disalahgunakan.

“Yang juga penting adalah edukasi bagi perangkat kalurahan agar kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa tidak terulang,” ujar Eko. (ihd)

Berita Terkait

DPRD DIY Gelar Wayang ‘Kangsa Adu Jago’, Eko Suwanto Ajak Pemimpin Teguhkan Integritas
Eko Suwanto Pimpin DPC PDI-P Kota Yogyakarta Lagi, Fokus Tekan Ketimpangan
Eko Suwanto Desak Skema Pendanaan Kreatif di Tengah Pemangkasan APBD DIY 2026
Aset Nganggur Disorot, Eko Suwanto Dorong Optimalisasi Anggaran Jelang Pemangkasan
DPRD DIY Dorong Regenerasi Pramuwisata, 957 Belum Tersertifikasi KTPP
Jembatan Kewek Dibahas di Rapat Kerja DPRD: Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
Tekanan Fiskal Menguat, Eko Suwanto Dorong Pemda Percepat Optimalisasi Aset Daerah
Bamus DPRD Kota Yogyakarta Mantapkan Agenda Finalisasi APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:13 WIB

DPRD DIY Gelar Wayang ‘Kangsa Adu Jago’, Eko Suwanto Ajak Pemimpin Teguhkan Integritas

Senin, 8 Desember 2025 - 16:35 WIB

Eko Suwanto Pimpin DPC PDI-P Kota Yogyakarta Lagi, Fokus Tekan Ketimpangan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:19 WIB

Eko Suwanto Desak Skema Pendanaan Kreatif di Tengah Pemangkasan APBD DIY 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

Aset Nganggur Disorot, Eko Suwanto Dorong Optimalisasi Anggaran Jelang Pemangkasan

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:34 WIB

DPRD DIY Dorong Regenerasi Pramuwisata, 957 Belum Tersertifikasi KTPP

Berita Terbaru