Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta -Forum Pewarta Digital Halal Indonesia (FPDHI) mengapresiasi capaian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang meraih Anugerah Brand Populer Indonesia pada Disway Awards 2025 untuk kategori Lembaga Negara & Regulator.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dari Founder Disway National Network, Dahlan Iskan. Prosesi penyerahan berlangsung di Jakarta dan disaksikan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Dedi Prasetyo, pada Kamis (4/12/2025).

Ketua FPDHI, Edy Susanto, menyatakan bahwa capaian ini menjadi bukti berkembangnya ekosistem halal nasional. “Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja-kerja BPJPH dalam memperkuat layanan halal benar-benar dirasakan publik. Ini menjadi momentum positif bagi kemajuan dunia halal Indonesia,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Edy juga menyoroti peran kepemimpinan Ahmad Haikal Hasan dalam mendorong transformasi layanan halal. “Di bawah kepemimpinan Babe Haikal, BPJPH terlihat bergerak lebih cepat, responsif, dan terbuka terhadap kebutuhan masyarakat. Gaya kepemimpinan yang komunikatif dan progresif ini membuat BPJPH semakin dipercaya,” kata Edy.

Menurutnya, langkah-langkah BPJPH dalam menyederhanakan layanan, memperluas edukasi, serta memperkuat literasi halal telah memberikan dampak signifikan terutama bagi para pelaku UMK. Ia menilai penghargaan ini juga merupakan pengakuan atas kerja kolektif BPJPH dalam menghadirkan layanan yang adaptif dan inklusif.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan halal. Ia menegaskan bahwa transformasi yang dijalankan BPJPH tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga memperluas akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ahmad Haikal menjelaskan bahwa digitalisasi, penyederhanaan prosedur, dan berbagai inovasi layanan merupakan bagian dari dukungan BPJPH terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas ekonomi rakyat kecil.

Dalam semangat itu, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan pentingnya keberpihakan negara kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). “Negara harus hadir untuk melindungi dan menguatkan rakyat kecil. Karena itu setiap penyederhanaan layanan halal kami pastikan berpihak kepada masyarakat dan ekosistem industri halal nasional, termasuk UMK agar mereka makin berkembang, produktif, dan berdaya saing,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ahmad Muzani Dorong Konsolidasi Sponsor Sejak Dini
Penanganan Bencana NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Perkuat Percepatan Distribusi Bantuan
Prof Indira: Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Perkuat Deteksi Kejahatan
AMKI Pusat Bersiap Gelar RALB, Bahas Kepemimpinan dan Kepengurusan
HUT ke-81 RI Jadi Momentum LLDIKTI Wilayah III Jakarta Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Demokrat Dorong Kepedulian Lingkungan, Puluhan Ribu Masyarakat Terlibat Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ahmad Muzani Dorong Konsolidasi Sponsor Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Penanganan Bencana NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Perkuat Percepatan Distribusi Bantuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Prof Indira: Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Perkuat Deteksi Kejahatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:27 WIB

AMKI Pusat Bersiap Gelar RALB, Bahas Kepemimpinan dan Kepengurusan

Berita Terbaru

Lampung

Driver Ojol Kembalikan Rp80 Juta, Kejujuran Tama Viral

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:34 WIB