JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi C DPRD Kota Yogyakarta merekomendasikan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera melakukan uji konstruksi terhadap bangunan sekolah negeri, terutama jenjang SD dan SMP.
Usulan ini muncul karena banyak gedung sekolah di Yogyakarta telah berusia puluhan tahun dan dikhawatirkan mengalami penurunan kekuatan struktur.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menyampaikan rekomendasi tersebut saat melakukan peninjauan pembangunan di SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Ia menilai uji konstruksi diperlukan bukan hanya untuk memastikan keamanan bangunan lama, tetapi juga menjamin kualitas proyek pembangunan fasilitas pendidikan baru, seperti ruang kelas dan lapangan olahraga.
“Banyak gedung sekolah yang dibangun puluhan tahun lalu. Uji konstruksi penting untuk mengetahui kondisi riil bangunan dan memastikan keselamatan warga sekolah,” ujar Bambang Seno, Senin (20/10/2025).
Komisi C juga mengusulkan agar Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) memasukkan anggaran uji konstruksi dalam rencana kerja tahun 2026.
Menurut Bambang, langkah tersebut dapat membantu pemerintah memetakan potensi kerusakan dan menentukan prioritas rehabilitasi gedung sekolah.
Sejumlah sekolah di Yogyakarta diketahui berstatus Cagar Budaya, sehingga memerlukan penanganan khusus dalam proses perawatan dan perbaikan.
Pemeriksaan konstruksi diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan infrastruktur pendidikan.
“Keselamatan guru dan siswa harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan lingkungan belajar yang aman tanpa mengabaikan nilai sejarah bangunan,” kata Bambang menegaskan. (ihd)






