JOGJAOKE.COM, Gunungkidul — Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (23/9/2025), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait persoalan infrastruktur dan pertanian. Pertemuan dihadiri anggota DPRD, pejabat Dinas PUPR DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Oyo (BBWSO), serta perwakilan masyarakat.
Lurah Pulutan, Rusmiyanto, menjelaskan bendung “Dam Pulutan” yang dibangun tahun 1948 dan terakhir direvitalisasi tahun 1971 kini tak lagi mampu memenuhi kebutuhan petani. Saluran irigasi yang menurun kualitasnya serta kondisi sungai yang kerap kering hingga empat bulan tanpa hujan membuat petani kesulitan mengelola lahan. Ia berharap pemerintah merehabilitasi bendung atau membangun ulang fasilitas tersebut.
Perwakilan BBWSO, Hastiono, menuturkan sumur pompa yang dibangun pada 1978 masih berfungsi, tetapi pengelolaannya perlu ditingkatkan. Sementara itu, Barjo dari Dinas PUPR menekankan pentingnya perawatan kombinasi irigasi lereng dan sumur pompa agar dapat dimanfaatkan maksimal.
Ketua P3A Mersudikani menambahkan, bantuan rehabilitasi rumah pompa dan saluran irigasi sepanjang 210 meter yang diterima tahun ini belum cukup memenuhi kebutuhan petani. Warga juga menuntut perbaikan jalan inspeksi yang rusak, karena menghambat aktivitas pertanian sekaligus akses wisata.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Suharno, menegaskan persoalan air di Pulutan harus segera direspons. Ia meminta BBWSO mengkaji kemungkinan pemberian sumur bor tambahan. “Masalah air menyangkut kelangsungan hidup petani dan perekonomian desa. Kami akan mendorong koordinasi lintas instansi agar solusi jangka panjang bisa segera diwujudkan,” ujarnya.
Senada, Timbul Suryanto menegaskan Komisi C berkomitmen mengawal aspirasi warga Pulutan hingga ke tingkat pembahasan kebijakan. Menurut dia, perbaikan bendung, jalan inspeksi, dan peningkatan sistem irigasi tak boleh tertunda karena berkaitan langsung dengan produktivitas pertanian dan peluang ekonomi lokal.
Komisi C berharap persoalan infrastruktur dan pertanian di Pulutan dapat segera ditangani sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan aktivitas pertanian berjalan lebih lancar. (ihd)