DLH Bekasi Lakukan Penanganan Awal Terkait Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada sabtu 16 Mei 2026 dan diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal, juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026
Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN Akibat Indisipliner
Bekasi Timur Jadi Lokasi Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Berita Terbaru