Ditjen Bina Keuda Konsisten Lakukan Pendampingan Pemda untuk Implementasi SIPD RI

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo dalam Rapat Asistensi Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam SIPD RI yang berlangsung secara hybrid dari Yuan Garden Hotel, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Teguh menjelaskan, untuk memastikan penerapan SIPD RI, Ditjen Bina Keuda secara konsisten melakukan asistensi sekaligus mendorong Pemda agar dapat beradaptasi. Dengan begitu, proses pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD RI dapat berjalan lebih efektif.

“Terkait implementasi SIPD Pendapatan kami telah mengeluarkan Surat Nomor 970/10061/Keuda Tanggal 13 April 2022 dan Surat Nomor 900.1.13/2161/Keuda Tanggal 27 Mei 2025, yang mengimbau terhadap kepala daerah yang belum menggunakan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan untuk menginput data realisasi pendapatan daerah melalui SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya Pemda segera memanfaatkan SIPD RI. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga berperan penting dalam mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 391 menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Serta Pasal 395 bahwa pemerintah daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya,” tegas Teguh.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPD RI bersifat wajib (mandatory) bagi seluruh Pemda. “Berdasarkan data pada aplikasi terdapat 517 daerah yang telah menggunakan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan, sedangkan 29 daerah lainnya belum menggunakan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan,” kata Teguh.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Wanto menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan memastikan penerapan SIPD RI dapat berjalan optimal.

“Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah senantiasa melakukan pembinaan, pendampingan serta mendorong pemerintah daerah guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang termutakhir melalui SIPD RI. Melalui pengelolaan pendapatan daerah dalam SIPD RI diharapkan dapat mengakomodir pengelolaan sumber-sumber pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wanto.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama
Pramono Anung Dorong Kolaborasi Masyarakat Berantas Premanisme di Jakarta
OTT KPK di Tulungagung Ungkap Modus Pemerasan Sistematis terhadap ASN
RS UIN Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Keunggulan Layanan dan Pendidikan Medis
Drama Spiritual Dalam Sujudku Hadir di Bioskop Mulai 16 April 2026
Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali
Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran
Satgas PRR Proses Usulan Tambahan Huntara dan Data Baru Penerima DTH

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:24 WIB

Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026 - 11:12 WIB

Pramono Anung Dorong Kolaborasi Masyarakat Berantas Premanisme di Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 11:04 WIB

RS UIN Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Keunggulan Layanan dan Pendidikan Medis

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Drama Spiritual Dalam Sujudku Hadir di Bioskop Mulai 16 April 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 13:34 WIB

Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali

Berita Terbaru

Banten

Dimyati Natakusumah Dukung Kejurnas Catur 2026 di Banten

Senin, 13 Apr 2026 - 12:34 WIB


Wakil Presiden JD Vance menyampaikan pidato di Islamabad, Pakistan. (Tangkapan layar Youtube-The White House)

Internasional

Kebuntuan Diplomasi Iran-AS Soroti Kompleksitas Konflik Timur Tengah

Senin, 13 Apr 2026 - 11:17 WIB